Denpasar, Humas DPRD - Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 mengagendakan Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (25/3/2026) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna serta dihadiri oleh unsur forkompida, anggota DPRD, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara langsung terkait hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi:
Disampaikan bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2025 di Kota Denpasar sebesar 85,63 (sangat tinggi) dan menduduki peringkat pertama di Provinsi Bali serta pertumbuhan perekonomian mencapai 6,11 persen.
Di sektor kesehatan, usia harapan hidup penduduk Kota Denpasar pada tahun 2025 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2024 yaitu dari 75,80 tahun meningkat menjadi 76,49.
Lebih lanjut disampaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkaita dengan pengelolaan pendapatan daerah pada tahun 2025 telah di rancang dengan pendekatan kinerja, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat berlandaskan pada efisiensi, efektivias, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pendapatan daerah yang ditargetkan Rp3,38 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp3,66 triliun lebih. Sementara dari sisi belanja daerah yang ditargetkan Rp4,08 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp3,61 Triliun lebih. Untuk pembiayaan daerah yaitu penerimaan yang ditargetkan Rp757,55 miliar lebih telah terealisasi seratus persen dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp58,50 miliar lebih juga terealisasi seratus persen.
Selanjutnya LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 diserahkan kepada DPRD Kota Denpasar untuk dibahas.