Menu

DANA TRANSFER TURUN 20,85 PERSEN, DPRD KOTA DENPASAR DORONG PEMKOT PERKUAT KEMANDIRIAN FISKAL

  • Rabu, 08 Oktober 2025
  • 522x Dilihat

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota Denpasar pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar 20,85 persen atau sekitar Rp244 miliar. Menyikapi hal ini, DPRD Kota Denpasar mendorong pemerintah daerah agar segera memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengurangan dana transfer harus bisa ditutupi dari peningkatan PAD, agar program-program prioritas Pemkot Denpasar tetap berjalan baik,” ujar Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), I Gusti Ngurah Gede, dalam rapat kerja Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (8/10/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat tersebut membahas Rancangan Perda tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Rapat kali ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta para anggota Banggar.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Kota Denpasar sekaligus Ketua TAPD, Ida Bagus Alit Wiradana, bersama para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Menanggapi pandangan Banggar, Ketua TAPD Pemkot Denpasar menyatakan pihaknya sependapat dengan perlunya memperkuat PAD. Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi pajak daerah yang bisa digarap lebih optimal.

“Kami mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dengan melihat tren penerimaan dan pertumbuhan ekonomi, seperti PBJT makanan dan minuman, jasa perhotelan, hiburan, parkir, dan reklame,” ujar Alit Wiradana. Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan penerimaan dari dividen Perumda.

Banggar juga menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp58,5 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 agar dikaji ulang dengan mempertimbangkan efisiensi akibat pemotongan dana transfer.

“Pergeseran anggaran perlu disikapi hati-hati. Jangan sampai menggeser program prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan dasar dan belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Ngurah Gede.

Terkait fokus penggunaan anggaran 2026, Alit Wiradana menjelaskan bahwa Pemkot akan memprioritaskan penanganan infrastruktur melalui penataan kawasan pusat kota, meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, dan Jalan Sulawesi.

“Kami tidak melakukan efisiensi terhadap belanja infrastruktur. Anggaran untuk infrastruktur tetap terjaga, begitu juga dengan belanja mandatory lainnya,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut Banggar menekankan agar pembangunan infrastruktur dasar memperhatikan aspek penunjang. “Dalam pembangunan gedung sekolah misalnya, harus diperhatikan pula infrastruktur jalan di sekitarnya, agar menunjang aktivitas siswa dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ngurah Gede.

Anggota Banggar, I Ketut Suteja Kumara, menilai penurunan dana transfer terjadi secara nasional, sehingga Pemkot Denpasar perlu mengambil langkah-langkah strategis dan kreatif. “Selain mendorong peningkatan PAD, kita bisa melirik opsi pinjaman daerah atau bahkan obligasi daerah. Itu memungkinkan, asal dikelola hati-hati agar program prioritas tetap berjalan,” ujarnya.

Senada, I Wayan Suadi Putra juga menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian daerah agar pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada dana pusat. “Dengan pengurangan transfer, kita perlu memperkuat sistem PAD,” tegasnya.

Selain itu, DPRD meminta Pemkot Denpasar memberi perhatian khusus pada pemeliharaan sungai pascabanjir, yang memerlukan dukungan anggaran cukup besar. “OPD terkait perlu mengintensifkan kembali program yang mendukung fungsi kelayakan sungai,” ujar Ketua Banggar, Ngurah Gede.

Anggota Banggar, Suadi Putra, juga mendorong koordinasi antara Pemkot dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, dan OPD Provinsi Bali sehingga pelaksanaan program prioritas pembangunan infrastruktur di Denpasar tidak terhambat karena kendala kewenangan.

“Dalam menangani dampak banjir yang hingga kini masih terasa, kami belum melihat gerakan yang dilakukan BWS misalnya dalam perbaikan senderan sungai,” ungkapnya.

Sorotan serupa disampaikan anggota, I Ketut Budiarta. Ia mengingat sejumlah senderan sungai jebol akibat banjir belum tertangani, sedangkan musim hujan belum berakhir, sehingga perlu langkah-langkah antisipasi. “Kami melihat penanganan pascabanjir masih lamban. Pemerintah kota harus memperkuat koordinasi lintas instansi menghadapi musim hujan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai pidato Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada sidang paripurna, Jumat (3/10/2025), bahwa Pemkot Denpasar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,95 triliun.

PAD menjadi penopang utama pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp1,98 triliun. Di sisi lain, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,48 triliun. Defisit anggaran akan ditutupi dengan Silpa tahun 2025.

 

Sumber: Media Pos Bali

Editor : Humas DPRD