Menu

DPRD Denpasar Tinjau Proyek Jalan Menuju Pantai Pemelisan Muntig Sidakarya

  • Senin, 29 Desember 2025
  • 406x Dilihat

Denpasar, Humas DPRD - Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Denpasar meninjau langsung progres pembangunan jalan menuju Pantai Pemelisan Muntig Sidakarya, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (24/12). Proyek jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 6 meter ini dipastikan khusus untuk mendukung kegiatan upacara keagamaan dan tidak dikomersialkan.

Peninjauan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga), didampingi Ketua Komisi III Wayan Suadi Putra, Ketua Komisi IV I Wayan Duaja, serta anggota dewan lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti.

Rombongan diterima Perbekel Sidakarya Wayan Mandrayasa, Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka, serta Head Manager PT Trijaya Nasional I Wayan Yogi Artawan selaku rekanan pelaksana.

Ketua Komisi III, Suadi Putra menjelaskan, jalan tersebut menghubungkan Jalan Bypass Ngurah Rai menuju Pantai Pemelisan Muntig dan dirancang sebagai akses utama untuk kegiatan spiritual umat Hindu, seperti pemelastian, penganyudan setelah ngaben, hingga pangelukatan. Lokasinya yang berada di kawasan campuhan, pertemuan aliran sungai dan laut, dinilai sangat sakral dan penting bagi masyarakat adat Sidakarya.

“Jalan ini tidak untuk dikomersialkan. Akses ini murni untuk kepentingan keagamaan masyarakat, sekaligus memudahkan pengamanan kawasan mangrove oleh Polisi Hutan,” tegas Suadi Putra.

Kata dia, dari laporan rekanan saat pemantauan, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen. Sisa pekerjaan berupa penyelesaian badan jalan dan pembatas sisi kanan-kiri ditargetkan rampung pada 29 Desember 2025 sesuai kontrak. Dia mengingatkan rekanan agar menjaga kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu, termasuk mendukung pelaksanaan upacara melaspas setelah proyek selesai

Ketua Komisi IV DPRD Denpasar I Wayan Duaja menambahkan, dari sisi niskala, pelaksanaan melaspas juga penting karena kawasan tersebut berada pada lahan dewasa alit. "Harus segera ini dilakukan pemlaspasan alit ataupun yang memang bisa digelar. Jangan sampai pura yang sudah bagus ditempati hal negatif," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III Agus Wirajaya berharap akses ini juga dapat dimanfaatkan oleh warga Tionghoa Denpasar untuk kegiatan penganyudan, mengingat sifatnya yang terbuka dan spiritual.

"Karena warga Tionghoa juga perlu akses untuk penganyudan atau melarung abu, apakah diperbolehkan. Kalau diperbolehkan nanti kita umumkan ke komunitas Tionghoa Denpasar, ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemilik jukung," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bendesa Sidakarya Ketut Suka, menegaskan kawasan tersebut tetap difokuskan untuk kegiatan keagamaan. Fasilitas yang ada hanya saat ini berupa Pura Segara, wantilan, balai serbaguna, serta toilet umum.

Sehingga, dia mengatakan sangat terbuka jika warga Tionghoa Denpasar ingin menggunakan fasilitas tersebut untuk ritual keagamaan. “Kami terbuka untuk semua umat, termasuk warga Tionghoa. Tidak ada bangunan wisata di kawasan ini jadi kami sangat terbuka untuk kegiatan keagamaan,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Gede Tommy Sumertha, menilai progres pengerjaan proyek di lapangan secara umum sudah berjalan cukup baik. Namun demikian, ia menyoroti masih adanya beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak rekanan.

Menurutnya, di sisi kiri jalur proyek masih ditemukan bekas galian yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman bakau di sekitar lokasi. Selain itu, timbunan material yang masih menggumpal di sisi timur juga perlu segera dirapikan. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekaligus menjaga persepsi dan opini masyarakat sekitar terhadap proyek tersebut.

“Rekanan kami minta segera melakukan pembersihan sisa galian dan merapikan timbunan material. Proyek ini berada di kawasan sensitif sehingga aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Sementara itu, Head Manager PT Trijaya Nasional I Wayan Yogi Artawan menjelaskan, kendala yang dialami saat membuat jalan dilakukan di kawasan pasang surut dengan kondisi tanah labil sehingga memerlukan kehati-hatian. “Saat air pasang kami tidak bisa bekerja, waktu efektif hanya 2-4 jam saat surut. Namun kami tetap optimistis selesai sesuai target tanggal 29, termasuk pembersihan area,” ujarnya.

Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan akses ke Pantai Pemelisan Muntig Sidakarya semakin layak dan aman bagi pelaksanaan upacara keagamaan, sekaligus tetap menjaga kelestarian kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai.

 

Sumber : Media Nusa Bali

Editor: Humas DPRD