SUSUNAN KEANGGOTAAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR
|
Pembina
|
:
|
- Walikota Denpasar
- Wakil Walikota Denpasar
|
|
Pengarah selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
|
:
|
Sekretaris Daerah Kota Denpasar
|
|
Tim Pertimbangan
|
:
|
- Para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar
- Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar
- Camat se-Kota Denpasar
- Direktur Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar
- Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
- Direktur RSUD Wangaya
|
|
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
|
:
|
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar
|
|
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana
|
:
|
- Para Sekretaris Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar
- Para Sekretaris Camat se-Kota Denpasar
- Sekretaris KORPRI Kota Denpasar
- Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar
- Kepala Seksi Pelaporan dan Pengaduan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma
- Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
- Kepala Unit Hukum, Promosi dan Kerjasama RSUD Wangaya
- Kepala Bidang Pengolahan Data Elektronik Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar
|
|
Sumber : Lampiran SK Nomor 100.3.3.3/934/HK/2024
|