Pemkot melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Denpasar merancang target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar di APBD Induk 2016 Rp 715,32 miliar lebih. Nilai ini menurun dibandingkan target PAD di APBD perubahan 2015 yang mencapai Rp 719 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi menurunnya pendapatan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepada Dispenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi membenarkan kondisi tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengajukan surat ke pimpinan (Wali Kota) tentang BPHTB tersebut guna ditinjau kembali. “BPHTB berkurang karena pajak untuk waris dinolkan. Tetapi, transaksi jual beli kan masih ada. Sehingga penurunannya kita asumsikan tidak terlalu signifikan, namun tetap memberi dampak pula. Sehingga jika dari induk 2015 memang target PAD meningkat, tetapi jika dibandingkan dengan perubahan targetnya menurun sedikit.” Jelas mantan asisten III ini saat dimintai konfirmasi, baru-baru ini.
Pihaknya memaparkan, dari delapan pajak yang dipungut, BPHTB memberikan kontribusi paling besar. Karenanya, jika ada perubahan atau penurunan maka akan berlaku sama pada PAD. Di induk 2015 kami rancang Rp 155 miliar, tetapi tercapai. Di perubahan kami masih pesimis bisa terpenuhi, katanya.
Penurunan BPHTB dipicu situasi ekonomi. Akhir-akhir ini transaksi di Denpasar lesu. Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I.B. Kompyang Wiranata mengatakan untuk menopang target PAD, pendapatan yang bersumber dari pajak hotel masih menjadi andalan. Tahun 2016 mendatang, kontribusi pajak hotel ditargetkan Rp 122 miliar lebih. Sedangkan kontribusi pajak restoran Rp 70 miliar lebih.