Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar mengagendakan Pemandangan umum, pendapat akhir dan persetujuan Fraksi terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 – 2029, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn, Ir. I Wayan Mariyana Wandhira, ST., MT., dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn pada, Senin (17/03/2025).
Hadir secara langsung Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara, SE, unsur forkopimda, pimpinan perangkat daerah serta anggota DPRD Kota Denpasar dan undangan lainnya.
Pemandangan umum, pendapat akhir dan persetujuan Fraksi PSI-Nasdem dibacakan langsung oleh Agus Wirajaya SE., S.Ag, sementara Fraksi Golkar dibacakan langsung oleh Dr. Yonathan Andre Baskoro, SH., L.LM., M.AP, kemudian dari Fraksi Gerindra dibacakan oleh I Gede Tommy Sumertha, ST dan dari Fraksi PDI Perjuangan dibacakan langsung oleh I Nyoman Darsa.
Seluruh fraksi sepakat menyetujui rancangan awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025-2029 mengusung visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju” yang diwujudkan melalui 5 misi utama yaitu :