Denpasar, Humas DPRD - Selasa, 10 Desember 2024, Sekretariat DPRD Kota Denpasar menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori "Informatif" yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Denpasar, Ir. I Gde Made Bhaju Pravita, MM.
Berdasarkan proses verifikasi dan penilaian, melalui Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 185/01/XII/KI.BALI/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Se-Bali Tahun 2024 diketahui dari 161 Badan Publik yang berpartisipasi terdapat 45 badan publik (27,95%) memperoleh kualifikasi Informatif, 38 badan publik (23,60%) memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, 36 badan publik dengan kualifikasi Cukup Informatif (22,36%), serta terdapat 42 badan publik (26,09%) yang masih berkualifikasi Kurang Informatif dan kualifikasi Tidak Informatif.
~Kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan sehingga Sekretariat DPRD Kota Denpasar memperoleh predikat " Informatif" dan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan atas keterbukaan informasi publik~
#anugerahketerbukaaninformasipublik
#anugerahkip2024
#setwandprddenpasar