Menu

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Denpasar

  • Selasa, 18 Mei 2021
  • 933x Dilihat

DPRD Kota Denpasar,melalui komisi III terus menggali keberadaan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di komplek permukiman kapling. Karena Banyak Lahan-lahan Fasum dan Fasos Yang pengelolaannya dan keberadaannya tidak jelas. Untuk itu Komisi III fokus mempertanyakan proses penyerahan fasum dan fasos dari pengembang kepada pemerintah.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Denpasar dengan beberapa OPD diantarannya,Perkim,PUPR,BPN,Perijinan serta bagian tata pemerintahan. Selasa 18 Mei 2021. Rapat ini di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mriyana Wandhira,ST,didampingi ketua Komisi III Eko Supriadi.

Komisi III Mendesak untuk dilakukan pendataan lahan Fasum dan Fasos yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar. Mengingat Denpasar sangat kekurangan lahan untuk berbagai fasilitas Umum,seperti tempat pengolahan Sampah. Sebenarnya di kota Denpasar masih punya lahan yang banyak,bila prosesnya jelas. Untuk itu perlu dibuat Pansus untuk mendata keberadaan Fasum dan Fasos ini.