Menu

Rapat Kerja Komisi I dan II DPRD Kota Denpasar

  • Rabu, 06 Juli 2022
  • 571x Dilihat

 

Komisi I dan II DPRD Kota Denpasar menyoroti pajak reklame yang angat minim,bahkan dibeberapa tempat disinyalir pemkot Denpasar kecolongan,karena sebagian besar reklame tidak berijin yang dibiarkan terpampang tanpa membyar pajak.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja komisi I dan II DPRD Kota Denpsar yang dipimpin wakil ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira yang didampingi ketua komisi I, I Ketut Suteja Kumara dan Ketua Komisi II, I Wayan Suadi Putra.Rapat kerja tersebut melibatkan ,badan pendapatan daerah,dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas perumahan, pemukiman, dan pertanahan, dinas koperasi dan umkm, dan bagian hokum setda kota Denpasar.Selasa (5/7) Diruang sidang DPRD Kota Denpasar.