Melalui Badan Anggaran, DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Kerja dengan TAPD Kota Denpasar membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Selasa ( 6/9 ) di Ruang Sidang DPRD.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede didampingi Sekda Kota Denpasar, I. B. Alit Wiradana dan dihadiri sejumlah OPD penghasi.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Badan Anggaran mengatakan sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Denpasar sudah menganggarkan untuk pembelian kendaraan roda dua dan roda empat. Terkait hal itu agar pemerintah hendaknya memberi contoh untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang tanpa emisi.Dalam mensukseskan program kendaraan tanpa emisi ini harus dimulai Pemerintah. Pemerintah harus memberi contoh dalam penggunaan kendaraan tanpa emisi. Bila pemerintah menggunakan kendaraan tanpa emisi, nanti masyarakat pasti akan menirunya. Ini harus dari kita yang memulai, jangan hanya menyuruh masyarakat menggunakannya, sedangkan kita masih membeli kendaraan dengan bahan bakar minyak.
Terhadap usulan tersebut, Sekda Kota Denpasar menyambut baik dan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan emisi kendaraan secara bertahap. Ini usulan yang baik tentu akan kami tampung untuk selanjutnya kita terapkan kebijakan ini.