Menu

Rapat Banmus DPRD Kota Denpasar menetapkan jadwal bulan juni 2021

  • Rabu, 02 Juni 2021
  • 396x Dilihat

Rapat Banmus DPRD Kota Denpasar

 

DPRD Kota Denpasar melalui Badan Musyawarah menggelar rapat rutin setiap bulan. Rapat ini merupakan rapat yang membahas kegiatan DPRD Bulan Juni 2021. Rapat dipimpin langsung  Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede,SH dihadiri anggota Ban-Mus. Senin 31 Mei 2021 di ruang siding.

Rapat ini selain menetapkan jadwal kegiatan DPRD,didalamnya juga di agendakan pula beberapa permohonan Audensi diantaranya : 1. Audensi Kelompok Kerja Guru (KKG)SD Bahasa Bali Se-kota Denpasar dan Musyawarah Guru Mata Plajaran (MGMP) Bahasa Bali Kota Denpasar berkaitan dengan status guru bahasa daerah (Bali) yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK dan CPNS yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. 2. Audensi Tokoh Masyarakat desa adat Serangan untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kondisi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) desa adat serangan yang saat ini dalam keadaan tidak sehat. 3. Serta Rencana masuknya Ranperda Kota Denpasar tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020.

Dengan adanya berbagai pembenahan-pembenahan dan pergeseran-pergeseran dalam penyusunan jadwal dan dapat disepakati oleh anggota Badan Musyawarah,maka Ketua DPRD menyetujui dan menetapkan jadwal tersebut,dan selanjutnya akan dijadikan acuan dan pedoman kedepannya bagi Pimpinan dan Anggot DPRD Kota Denpasar.