Denpasar, Humas DPRD - Dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, I Ketut Suteja Kumara ST yang didampingi Wakil Ketua, I Gede Dwi Purnama Putra, SE serta dihadiri oleh anggota pansus, kelompok ahli dan sekretariat, pembahasan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029 telah dilaksanakan pada Senin, (23/06/2025) bertempat di ruang rapat komisi DPRD Kota Denpasar.
Sebagai awal pertemuan, I Ketut Suteja Kumara, ST menyampaikan bahwa pembahasan ranperda RPJMD tersebut erat kaitannya dengan bagaimana mempersiapkan pemerintahan 5 (lima) tahun ke depan dengan mensinergikan antara pendapatan daerah dengan program-program yang akan dibangun demi kesejahteraan masayarakat.
Sehingga ia meminta agar masing-masing anggota pansus mulai mencermati dokumen RPJMD dengan baik sehingga dokumen RPJMD yang berisi target kinerja yang ingin dicapai, indikator-indikator keberhasilan, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai program dapat disusun berdasarkan perencanaan yang matang dengan berpedoman pada kondisi saat ini dan kebutuhan masyarakat.
“Angka itu tentu berdasarkan rasio-rasio pertimbangan pemikiran, fakta-fakta, data sehingga ada perhitungan sedemikian rupa, dan kinerja apa yang akan dilakukan sehingga mendapatkan semua hasil seperti itu,” jelasnya terkait target pendapatan dalam dokumen RPJMD.
Pansus sepakat akan mencermati ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029 sebelum dilaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Denpasar.