PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA DENPASAR MEMIMPIN RAPAT KONSULTASI DPRD GUNA BAHAS 4 AGENDA
Senin, 2 September 2024 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn memimpin rapat konsultasi DPRD Kota Denpasar dengan acara :
1. Membahas proses penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024-2029
2. Membahas pembentukan fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024-2029
3. Membahas penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib
4. Perkenalan Sekretariat DPRD Kota Denpasar
Berdasarkan jalannya rapat, Pimpinan Sementara DPRD Kota Denpasar meminta seluruh anggota DPRD yang terdiri dari berbagai partai politik untuk segera mengirimkan nama dan susunan fraksi kepada pimpinan untuk dapat diproses lebih lanjut serta mengirimkan nama-nama anggota yang akan ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga diharapkan DPRD Kota Denpasar dapat segera menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dengan baik.
Lebih lanjut, sebagai unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, Ir. I Gde Made Bhaju Pravita, MM beserta jajaran memperkenalkan struktur organisasi Sekretariat DPRD untuk dapat diketahui oleh seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024-2029. Melalui perkenalan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama dan hubungan yang baik antara DPRD Kota Denpasar dan Sekretariat DPRD Kota Denpasar.