PIMPINAN DPRD KOTA DENPASAR RESMI DILANTIK, I GUSTI NGURAH GEDE KEMBALI TERPILIH MENJADI KETUA DPRD
Senin, 7 Oktober 2024, Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janjinya pada sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. I Nyoman Wiguna, SH., MH.
Sidang Paripurna dihadiri secara langsung oleh Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH., MH, seluruh anggota DPRD, unsur forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan Perangkat Daerah dan Perumda di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta undangan lainnya,
Sebelum dilaksanakan pengambilan sumpah, Pimpinan DPRD Kota Denpasar melaksanakan upacara mejaya-jaya (pelantikan secara niskala dalam agama hindu) di Padmasana Kantor DPRD Kota Denpasar yang dipimpin oleh sulinggih (pendeta Hindu) Ida Pedanda Istri Mayun, Griya Gede Sari Jempeng Kesiman, Denpasar.
Penetapan Pimpinan DPRD Kota Denpasar tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 778/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Berdasarkan SK Gubernur tersebut ditetapkan I Gusti Ngurah Gede, SH sebagai Ketua dengan 3 Wakil Ketua yaitu Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn, I Wayan Mariyana Wandhira, ST, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Denpasar mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024-2029 dan berharap Pimpinan DPRD Kota Denpasar dapat melaksanakan swadharma sampai dengan 5 tahun ke depan sebaik-baiknya sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta mengharapkan kebersamaan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar untuk menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan alat kelengkapan DPRD nantinya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial yang mempunyai tugas dan wewenang diantara lain : memimpin rapat dan menyimpulkan hasil rapat untuk pengambilan keputusan, menyusun rencana kerja Pimpinan DPRD, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD serta kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH kembali menekankan pentingnya sinergisitas dan komitmen bersama antara DPRD dan Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan agar program dan kegiatan pembangunan di Kota Denpasar sesuai dengan tujuan, visi dan misi yang telah ditetapkan serta mampu menghadapi tantangan pembangunan dengan permasalahan yang semakin kompleks.
Hal senada juga disampaikan Pjs. Walikota Denpasar dalam menyampaikan sambutannya.
“Sebagai Pjs. Walikota Denpasar, saya sangat menyadari betapa pentingnya sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan daerah. Dengan kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih harmonis dan produktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Denpasar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan dalam rangka memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif.
“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa kebaikan bagi seluruh Masyarakat Kota Denpasar. Mari kita wujudkan sinergi yang positif demi kemajuan Kota Denpasar yang kita cintai,” ungkapnya.