Menu

Perlu Dipertegas kriteria masyarakat miskin Pansus VII DPRD Kota Denpasar Mulai Bahas Ranperda Bantuan Hukum

  • Selasa, 31 Mei 2016
  • 1194x Dilihat

Sejumlah ranperda kota denpasar dipastikan akan kembali menyita perhatian kalangan anggota DPRD Kota Denpasar. Pembahasan yang dibahas oleh Pansus secara internal pun sudah mulai dilakukan.  Pansus VII DPRD kota denpasar menggodok ranperda tentang bantuan hukum.

Ada beberapa hal yang dicermati anggota Pansus VII. Salah satunya adalah dipertegas kriteria masyarakat miskin yang nantinya  layak diberikan bantuan. Menurut   I Made Sukarmana, SH ada tiga hal yang perlu dicermati dalam ranperda, salah satunya tentang penerimaan bantuan hukum yaitu masyarakat miskin.

Selain itu Sukarmana menyebutkan selain kriteria masyarakat miskin adalah dana yang nantinya diberikan Pemerintah Kota Denpasar untuk jasa pemberi bantuan hukum. Dalam mengantisipasi timbul masalahnya  di kemudian hari, Sukarmana meminta agar dalam pemberian bantuan dana, pemerintah tidak melihat objek yang diperkarakan. Selain ranperda tentang bantuan hukum, Pansus VII juga menggodok ranperda tentang struktur organisasi dan tata kelola perbekel.