Lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Denpasar, seluruhnya Menyetujui Penetapan Dua Ranperda yang di usulkan Pemerintah Kota Denpasar menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke - 15 masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang di gelar, Jumat ( 6/8 ).
Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi - fraksi serta Tanggapan Walikota Denpasar, ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I GST Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, Made Muliawan Arya yang dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar, I GST Ngurah Jaya Negara. Hadir pula secara daring dan luring, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan prokes yang ketat.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Penetapan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) yang di usulkan Pemkot Denpasar, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021 - 2026 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD ( KUA ) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
Dalam pembacaan pemandangan umum, Fraksi Nasdem - PSI melalui, I Wayan Gatra yang menjadi pembicara pertama mengatakan, Fraksi Nasdem - PSI menyetujui penetapan dua Ranperda yang di usulkan Pemkot Denpasar untuk menjadi Perda. Fraksi Nasdem - PSI mengapresiasi langkah Walikota beserta jajaran dalam menyusun Peningkatan Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang didukung oleh peningkatan pada seluruh pos Pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah maupun Non PAD. Kami memiliki keyakinan bahwa Walikota beserta jajaran akan berusaha mewujudkan capaian tersebut dengan segala usaha kinerja serta inovasi dan kreativitas segala lini terutama optimalisasi sumber - sumber pendapatan yang potensial mendukung Pendapatan Daerah.
AA Gede Putra Ariewangsa selaku pembicara kedua dari Fraksi Demokrat menyampaikan hal yang sama, yaitu Menyetujui serta mengapresiasi, dengan terlaksananya PPKM di Kota Denpasar, kami menyarankan agar diadakan pengawasan yang ketat terhadap penduduk yang masuk dari luar Bali baik melalui Bandara maupun melalui pelabuhan laut secara berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran Pandemi COVID - 19. Serta Berharap agar pemulihan ekonomi dan industri pariwisata kita dengan langkah cepat dan tepat setelah kita bebas dari bencana COVID - 19.
Fraksi PDIP lewat juru bicaranya, I Wayan Sutama juga turut menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Kami mengapresiasi setiap langkah Pemerintah Kota Denpasar yang terus berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar walaupun dalam situasi Pandemi COVID - 19.
Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum Fraksi yang dibacakan, I Kompyang Gede ini juga turut menyetujui penetapan usulan Ranperda di maksud. Dengan usul saran, RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021 - 2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Denpasar agar betul-betul dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya nanti untuk mencapai Visi dan Misi Walikota. Dalam rangka membantu meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah agar meninjau kembali regulasi yang ada sehingga dapat lebih memaksimalkan potensi yang ada salah satunya bersumber dari Pajak Reklame.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, AA.Gede Mahendra turut menyetujui penetapan seluruh usulan Ranperda. Fraksi Partai Golkar berpendapat, terhadap RPJMD secara terencana Kota Denpasar 2021 - 2026 yakni, Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaannya hendaknya bersungguh-sungguh untuk mencapai target yang telah di tentukan. Pendidikan dan Kesehatan adalah salah satu pelayanan dasar yang wajib untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Permasalahan COVID - 19 kiranya Walikota Denpasar dapat memberikan gambaran tentang rencana anggaran maupun pos - pos anggaran dan program yang lengkap dalam penanganan COVID - 19 tahun 2022. Dalam Kesehatan, fasilitas kesehatan, alat test serta yang berhubungan dengan penanganan covid, Fraksi Partai Golkar mengharapkan dapat dianggarkan dengan skala prioritas oleh dinas kesehatan, termasuk BPBD dan OPD lainnya. Serta mengharapkan pencanangan program 100 persen Vaksinasi COVID - 19, dapat segera terwujud. Dan tak kalah pentingnya dalam sektor Pendidikan, sebagai Sektor penentu masa depan bangsa ke depannya.
Sementara tanggapan Pemerintah melalui Walikota, Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras, dan kerja samanya sehingga dua Ranperda ini dapat disepakati untuk menjadi Perda. Mengingat dalam Pendapat akhir Fraksi masih ada catatan - catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal - hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Tutupnya.