Menu

PARIPURNA DPRD KOTA DENPASAR, UMUMKAN PENETAPAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN CALON WAKIL WALIKOTA DENPASAR TERPILIH HASIL PILKADA 2024

  • Senin, 13 Januari 2025
  • 1454x Dilihat

 

Denpasar, Humas DPRD - DPRD Kota Denpasar umumkan I Gusti Ngurah Jayanegara, SE, sebagai Calon Walikota Denpasar dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM, sebagai Calon Wakil Walikota Denpasar Terpilih Hasil Pilkada 2024 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar, Senin (13/01/2025).

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 6 September 2024 Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, DPRD Kota Denpasar mengumumkan dalam Rapat Paripurna Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 sekaligus mengumumkan  Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Denpasar Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Denpasar.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, SH dan didampingi Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD beserta jajaran.

”Berdasarkan penetapan KPU Kota Denpasar dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Nomor 20 Tahun 2025 tanggal 9 januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Denpasar Tahun 2024, yaitu sebagai berikut : I Gusti Ngurah Jayanegara, SE sebagai Calon Walikota Denpasar dan I Kadek Agus Arya Wibawa, Se.,MM, sebagai Calon Wakil Walikota Denpasar”, ungkap I Gusti Ngurah Gede.

Pengumuman tentang usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Denpasar Tahun 2024, kemudian di tuangkan ke dalam Berita Acara Rapat untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.