Denpasar, Humas DPRD - Pansus I DPRD Kota Denpasar yang diketuai oleh I Wayan Warka, SS memulai pembahasan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025-2045 pada Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Ruang Pertemuan, Kantor DPRD Kota Denpasar. Hadir secara langsung Ir. I Wayan Mariyana Wandhira, ST., MT dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn selaku koordinator dan anggota Pansus I lainnya.
Sebagai rapat awal, I Wayan Warka menyampaikan bahwa Ranperda tentang GDPK ini dapat dikatakan merupakan dokumen dasar atau pengantar isebab yang nantinya akan berperan dalam pelaksanaan ranperda ini adalah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara keseluruhan.
“Kalau kita hitung ada 9 (sembilan) sampai 10 (sepuluh) SKPD yang terlibat di dalamnya untuk menyamakan persepsi. Nah tentu ini sebagai dasar Walikota untuk membentuk tim yang akan melaksankan grand design pembangunan kependudukan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa GDPK sangat umum sifatnya, bukan hanya masalah pencatatan penduduk saja namun juga bagaimana pembangunan kependudukan itu sendiri dilakukan mulai dari mewujudkan tempat huni yang layak hingga meningkatkan kesehatan penduduk. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa bukan hanya 1 SKPD atau 2 SKPD saja yang berperan ketika GDPK di implementasikan namun secara keseluruhan.
Dalam ranperda diatur terkait strategi yang dilaksanakan dalam pelaksanaan GDPK dilakukan melalui:
Dalam rapat awal tersebut, masing-masing anggota Pansus I telah melakukan pencermatan dan menyampaikan usul dan saran dalam rangka penyempurnaan ranperda untuk dibahas pada rapat kerja dengan Pemerintah selanjutnya.