Menu

PANSUS DPRD KOTA DENPASAR SAMPAIKAN HASIL PEMBAHASAN 5 RANCANGAN PERATURAN DAERAH

  • Selasa, 02 Juli 2024
  • 597x Dilihat

 

Denpasar Humas DPRD - Selasa, (2/7/2024) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, diselenggarakan Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II, dengan acara:

  1. Laporan Pansus XXIX yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah di Kawasan   Ekonomi Khusus Kura – Kura Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Denpasar Tahun 2025 – 2045.
  2. Laporan Pansus XXX yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024 – 2044.
  3. Laporan Pansus XXXI yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna intern tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Rapat Paripurna ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 69 Peraturan DPRD Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib yang menegaskan bahwa “Panitia Khusus melaporkan tugas sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna”.

Laporan Pansus XXIX dibacakan langsung oleh I Nyoman Gede Sumara Putra, ST selaku Ketua Pansus XXIX.

Laporan Pansus XXX dibacakan langsung oleh I Nyoman Sumardika, S.Sos selaku Ketua Pansus XXX.

Laporan Pansus XXXI dibacakan langsung oleh Ida Bagus Ketut Wirajaya selaku Ketua Pansus XXXI.