Denpasar Humas DPRD - Selasa, (2/7/2024) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, diselenggarakan Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II, dengan acara:
Rapat Paripurna intern tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Rapat Paripurna ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 69 Peraturan DPRD Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib yang menegaskan bahwa “Panitia Khusus melaporkan tugas sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna”.
Laporan Pansus XXIX dibacakan langsung oleh I Nyoman Gede Sumara Putra, ST selaku Ketua Pansus XXIX.
Laporan Pansus XXX dibacakan langsung oleh I Nyoman Sumardika, S.Sos selaku Ketua Pansus XXX.
Laporan Pansus XXXI dibacakan langsung oleh Ida Bagus Ketut Wirajaya selaku Ketua Pansus XXXI.