Menu

LANJUTAN PEMBANGUNAN SMPN 16 DENPASAR DIBAHAS DALAM RAPAT KERJA KOMISI III DAN IV DPRD KOTA DENPASAR

  • Senin, 17 Maret 2025
  • 283x Dilihat

 

Denpasar, Humas DPRD - Lanjutan pembangunan SMPN 16 Denpasar dibahas dalam rapat kerja (raker) Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Denpasar dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Disdikpora Denpasar) pada Jumat (14/3/2025) di Ruang Sidang DPRD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra, didampingi Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna.

Wakil Ketua DPRD, Oka Cahyadi, dalam arahannya menyampaikan harapan agar pembangunan lanjutan SMPN 16 yang berlokasi di Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan ini dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian, dalam penerimaan siswa baru nanti, SMPN 16 Denpasar dapat menampung siswa dengan jumlah maksimal.

Oka juga menekankan kesiapan Disdikpora dan sekolah untuk melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan menerapkan sistem domisili, tidak lagi memakai sistem zonasi seperti tahun sebelumnya.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, dalam raker itu menyampaikan dari pagu anggaran tahun 2025 digunakan untuk menuntaskan pekerjaan finish Gedung A struktur 3 lantai dengan item ruang: ruang guru, ruang administrasi/TU, ruang laboratorium IPA, ruang laboratorium komputer, 6 ruang kelas, ruang pertemuan, kamar mandi/WC, koridor.

“Proses pengadaan penyedia saat ini telah berlangsung melalui metode e-purchasing dengan sistem mini kompetisi,” ujar AA Gede Wiratama.

Ketua Komisi III, Suadi Putra, pun menekankan agar Pemkot Denpasar bisa menuntaskan pembangunan SMPN 16 Denpasar di tahun 2025. Supaya dalam tahun anggaran 2026 mendatang bisa fokus untuk pembangunan SMPN 17 Denpasar yang rencananya dibangun di kawasan Penatih, Denpasar Timur.

Oleh karena itu, DPRD meminta Disdikpora berkoordinasi lebih awal dengan Bappeda dan BPKAD guna memastikan apakah sisa dana yang ada bisa digunakan untuk melengkapi sarana yang belum masuk dalam paket pekerjaan pembangunan lanjutan tahap II.

Suadi menegaskan, ketika bicara membangun sekolah baru, tidak hanya bicara membangun gedung saja. Jangan melupakan sarana penunjangnya seperti padma, penyengker, sarana olahraga, dan lain sebagainya.

“Itu harus dibangun satu paket. Kalau tidak dibangun satu paket, akan mengulang terus jadinya. Keinginan kita sekali jalan selesai, pembangunan tuntas. Kami tidak inginkan hal yang sama terjadi saat pembangunan SMP 17 nanti,” tegas politisi PDIP asal Sidakarya itu.

Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja, mengatakan, nanti setelah proses tender selesai, dan telah ada pemenang tender tanggal 20 Maret 2025 seperti dilaporkan oleh Disdikpora, agar DPRD turun melihat rancangan awal sebelum pembangunan dikerjakan. Jangan bangunan selesai, baru turun melakukan pengawasan.

Duaja juga mengingatkan soal sisa dana dari pagu anggaran itu agar benar-benar dipastikan pemanfaatannya sehingga tidak ada temuan nantinya.

Hal senada ditekankan oleh anggota DPRD Kota Denpasar, Putu Melati Purbaningrat Yo. Sebagaimana dilaporkan oleh kepala SMPN 16 Denpasar bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan sekolah, tapi ternyata belum masuk dalam RAB. Seperti penyengker, pembuatan batas proyek untuk keamanan sekolah, fasilitas air bersih, antisipasi banjir dengan pembuatan got, penataan lapangan sekolah.

“Mohon sekali dicarikan jalan, apakah bisa dibawa ke APBD perubahan atau bagaimana, agar pembangunan ini selesai dan tuntas, memberi manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, dalam kesempatan ini mengingatkan, pada saat pengerjaan pembangunan tahap II, proses belajar mengajar aktif. Sehingga selain dipastikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja proyek, maka perlu diperhatikan pula keamanan dan keselamatan murid dan guru.

“Jangan sampai nanti bahan bangunan, sampah-sampah proyek yang membahayakan warga sekolah,” tegas politisi PSI itu.

Sementara itu, A.A Gde Mahendra menyoroti pasca pelaksanaan proyek terkait sisa bangunan yang sering bermasalah karena pemenang tender tidak bertanggungjawab, diharapkan Disdikpora mengatensi hal tersebut.

Disisi lain, Gede Tommy Sumerta menyampaikan terkait hal-hal non teknis dalam pembangunan Gedung berupa proses upacara dalam Agama Hindu seperti Ngeruak dan Melaspas agar bisa disampaikan di awal atau pada saat pre construction meeting. Sehingga diharapkan siapapun pemenang tender nantinya sudah memasukan harga upacara tersebut dalam RAB yang diajukan. 

“Masukan ini akan menjadi atensi kita bersama karena proses pembangunan ini akan terus berlanjut dan ketika lokus kita ada di Bali maka kita tidak bisa menghindari proses-proses ini, biar tidak nanti kembali membebani komite atau orang tua murid,” tegasnya.