KOMISI IV DPRD MINTA PERAN DINAS KEBUDAYAAN UNTUK MEMPERKUAT SENI DAN BUDAYA DI KOTA DENPASAR
Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat mengundang Dinas Kebudayaan Kota Denpasar guna membahas program kerjanya khususnya dalam memperkuat kesenian dan kebudayaan di Kota Denpasar pada Selasa, 5 Nopember 2024 bertempat di Ruang Komisi DPRD Kota Denpasar.
Rapat kerja ini merupakan pertemuan pertama Komisi IV DPRD Kota Denpasar dengan Dinas Kebudayaan sehingga diharapkan melalui rapat awal ini, kerjasama yang baik dapat terjalin secara berkelanjutan sehingga program kerja yang dilaksanakan oleh dinas benar-benar terarah, terukur dan bermanfaat bagi masyarakat. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi IV, Drs. I Wayan Duaja, hadir secara langsung Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn, Wakil Ketua Komisi IV, I Nyoman Sumardika, S.Sos serta anggota Komisi IV lainnya.
Adapun beberapa hal yang menjadi bahan diskusi diantaranya, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh, anggaran hibah dan kegiatan-kegiatan dibidang pemajuan kesenian dan kebudayaan hingga proses pendaftaran hak kekayaan intelektual tradisi omed-omedan.
Komisi IV juga meminta Dinas Kebudayaan agar memperhatikan keberadaan cagar budaya hingga perlunya atensi pemerintah terhadap seniman-seniman dan sanggar-sanggar yang secara nyata telah melestarikan kesenian dan kebudayaan di Kota Denpasar.
Menutup rapat kerja, I Wayan Duaja meminta agar ketika Dinas Kebudayaan turun lapangan diharapkan melibatkan Komisi IV sehingga sebagai wakil rakyat, Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat dapat mengetahui sekaligus mengakomodir aspirasi masyarakat.