Denpasar, Humas DPRD - Komisi IV DPRD Kota Denpasar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Kamis (15/1/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, dan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara.
Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui program kerja Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Tahun 2026. Salah satu perhatian utama adalah persiapan pelaksanaan festival ogoh-ogoh, Kesanga Festival, yang akan digelar pada Maret mendatang.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan Disbud menghadapi Kasanga Festival, termasuk dukungan terhadap yowana. Selain itu, kami juga ingin memperoleh gambaran program pelestarian kesenian, warisan budaya, serta cagar budaya di Kota Denpasar,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Kebudayaan mengelola anggaran sebesar Rp71.444.147.759 untuk mendukung empat program utama, yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Pengembangan Kebudayaan, Program Pembinaan Sejarah, serta Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
“Dari total anggaran tersebut, terdapat belanja hibah sebesar Rp8.870.683.000, yang meliputi hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba yang bersifat sosial dan kemasyarakatan, termasuk aspirasi pokok pikiran (epokir) DPRD,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kadisbud Raka Purwantara juga mengungkapkan adanya sejumlah hambatan dalam penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah. Ia berharap ke depan dana BKK untuk desa adat, banjar adat, STT, dapat langsung ditransfer ke rekening desa adat. “Mungkin ada celah regulasi agar desa adat dapat mengelola anggaran sendiri tanpa harus dititipkan di desa dinas,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, meminta agar Disbud menyajikan program kerja dalam bentuk kalender kegiatan tahun 2026. “Kami harap ada format tabel yang memuat siapa pelaksananya, kapan kegiatan dilaksanakan, sasaran, dan anggarannya. Dengan begitu, kami lebih mudah melakukan pengawasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wandhira juga menyoroti perlunya peraturan daerah (perda) untuk melestarikan tradisi laying-layang. Menurutnya, meskipun tradisi tersebut telah berusia ratusan tahun, hingga kini belum memiliki payung hukum yang kuat. Selain itu, pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan layang-layang juga perlu dilindungi, misalnya penetapan kawasan Pantai Mertasari sebagai zona budaya tradisional.
Wakil Ketua DPRD Denpasar lainnya, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mengapresiasi pelaksanaan Kasanga Festival tahun lalu yang berjalan baik dan mendapat respons positif dari kalangan yowana.
Namun demikian, ia memberikan masukan agar penilaian ogoh-ogoh tidak hanya berfokus pada kemegahan dan besarnya biaya produksi, tetapi juga pendalaman tema, semangat, proses, serta prinsip keadilan finansial. “Tidak semua sekaa teruna memiliki dukungan dana yang besar,” ujarnya.
Gus Yoga juga mendorong peningkatan dana bantuan ogoh-ogoh, mengusulkan lomba administrasi sekaa teruna, serta pendataan seniman senior agar dapat dilibatkan dalam perayaan HUT Kota Denpasar. Selain itu, ia menekankan perlunya perlindungan sosial bagi seniman senior yang telah lanjut usia, khususnya dalam layanan kesehatan di RSUD Wangaya.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna, menegaskan bahwa kebudayaan merupakan identitas Kota Denpasar yang utuh sebagai satu sistem, mulai dari situs seni, struktur sosial desa adat dan banjar adat, hingga dukungan finansialnya. Ia menilai sanggar-sanggar seni membutuhkan perhatian lebih, termasuk pembinaan manajemen agar dapat terus berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Denpasar, I Made Mudra, menyampaikan bahwa peradaban tertinggi adalah kebudayaan yang memiliki aksara, bahasa, dan sastra. Ia menyoroti peran Utsawa Dharma Gita (UDG) dalam memperkuat aksara, bahasa, dan sastra Bali, sekaligus menampung keluhan pelaku UDG yang belum mendapatkan dukungan biaya pembinaan secara optimal.
Sebagai mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Made Mudra juga menekankan perlunya pelestarian warisan budaya berupa pura-pura kuno dengan pendekatan restorasi, bukan pemugaran, agar karakter dan material asli tetap terjaga. “Denpasar memiliki ciri khas bebadungan, itu harus dilestarikan,” tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Ketut Sudana, berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat diakomodasi dalam program kerja Disbud dengan inovasi dan koordinasi bersama Bappeda, disertai argumentasi yang kuat agar target anggaran dan program dapat terlaksana.
Terakhir, anggota Komisi IV, AA Putu Gede Anugraha Mertha, menekankan agar perhatian pemerintah kota tidak hanya terfokus pada ogoh-ogoh, tetapi juga pada permainan tradisional layang-layang melalui dukungan pendanaan.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan ogoh-ogoh saat pengerupukan tetap sesuai waktu yang semestinya (sandikala). Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keberagaman etnis yang telah lama hidup di Denpasar.
Sumber : Media Pos Bali
Editor : Humas DPRD