Menu

KOMISI III DAN IV DPRD KOTA DENPASAR TINJAU PEMBANGUNAN GEDUNG SMPN 16 DENPASAR

  • Rabu, 04 Juni 2025
  • 296x Dilihat

Denpasar, Humas DPRD - Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Denpasar pada Selasa (3/6/2025) melakukan kunjungan kerja ke SMPN 16 Denpasar guna meninjau pembangunan gedung sekolah yang berlokasi di Desa Sidakarya tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan legislatif dan bertujuan untuk memastikan kelancaran serta kualitas pembangunan sekolah yang menjadi aset penting dalam pendidikan daerah.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra, didampingi Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta para anggota dari kedua komisi.

Turut hadir Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar (Disdikpora Kota Denpasar) yang diwakili Kabid Pembinaan SMP, Anak Agung Astara; Kepala SMPN 16 Denpasar, Putu Eka Juliana, dan pihak rekanan, yakni PT Megah Tama Perkasa (kontraktor) dan CV Maitrya Disain (konsultan pengawas).

Dalam kesempatan itu, Disdikpora Denpasar melaporkan perihal perkembangan pembangunan gedung SMPN 16 Denpasar (lanjutan tahap II) dengan pagu anggaran 14 miliar. Gedung yang dikerjakan saat ini adalah gedung A dengan struktur 3 lantai dengan item ruang: ruang guru, ruang administrasi/TU, ruang kepsek, lab IPA, lab komputer, 6 ruang kelas, ruang pertemuan, KM/WC, dan koridor.

Dilaporkan pula bahwa progres fisik pembangunan gedung tersebut sampai minggu ke-8 telah terealisasi 30,032% dari rencana 8,544% sehingga terjadi deviasi 21,488%.

Adapun pelaksanaan kontrak dari 8 April – 3 November 2025 (210 hari kalender). Karena itu, pihak rekanan optimis pembangunan gedung akan rampung tepat waktu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Suadi Putra, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pembangunan SMPN 16 seharusnya bisa digenjot tahun 2024. Tetapi pembangunan molor ke tahun 2025, dan tahun ini kembali kena efisiensi, sehingga beberapa sarana dan prasarana sekolah belum bisa dipenuhi tahun ini.

“Harusnya tuntas tahun 2025. Cuma terakhir ada efisiensi, kurang lebih anggaran 500 juta dipangkas, maka kita fokusnya penyelesaian gedung A. Harapan kami supaya bisa dibantu anggaran berikutnya agar betul betul tuntas tahun 2026 nanti,” ujar wakil rakyat asal Desa Sidakarya ini.

Sebelumnya, sisa anggaran pembangunan gedung A, sedianya diperuntukkan untuk tembok penyengker, lapangan basket, penataan halaman parkir, dan paving. Dengan adanya efisiensi anggaran, sisa anggaran akhirnya disepakati untuk membuat tembok penyengker. “Tembok penyengker ini memang harus diutamakan supaya tidak jadi masalah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Yoga Adi Putra.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi IV. Menurut Wayan Duaja, tembok penyengker harus disegerakan supaya lingkungan sekolah aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selebihnya, dia mengingatkan Disdikpora agar memastikan anggaran untuk sekolah ini benar-benar terpasang pada APBD induk 2026. “Supaya pemenuhan sarana prasarana sekolah tuntas terwujud di 2026,” tegasnya.

Para anggota DPRD Kota Denpasar juga menyampaikan apresiasi kepada rekanan atas progres pembangunan gedung. “Setelah mengamati laporan yang ada, tentu itu sangat bagus progresnya. Dari rencana 8 persen, ternyata progresnya 30 persen. Kami sangat berterima kasih. Semoga progres ini bisa terus meningkat dan rampung sesuai yang direncanakan,” ujar I Gede Tommy Sumerta, Anggota Komisi III.

Selain membahas progres pembangunan gedung, sejumlah hal menjadi perhatian DPRD Kota Denpasar dalam kunjungan tersebut. Antara lain pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah guna antisipasi kemacetan, program satuan pendidikan aman bencana (SPAB), hingga persiapan sistem penerimaan siswa baru (SPMB).

Untuk SPMB tahun 2025/2026, SMPN 16 memiliki daya tampung sebanyak 280 kursi atau 7 kelas. Anggota DPRD pun berharap SPMB berjalan transparan dan berkeadilan sesuai juknis yang ada.

 

Sumber : Media Pos Bali

Editor : Humas DPRD