Menu

Komisi I dan III DPRD Kota Denpasar Kunjungi PDU Padangsambian : Dorong Maksimalkan Olah Sampah, Target Naik Jadi 30–35 Ton Per Hari

  • Selasa, 03 Maret 2026
  • 93x Dilihat

 

Denpasar, Humas DPRD - Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut menyoroti upaya memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Denpasar, terutama peningkatan kapasitas olah sampah anorganik dan penataan pengelolaan sampah organik.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Denpasar A.A Putu Gde Wibawa, Ketua Komisi III I Wayan Suadi Putra , tampak kunjungan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar IB Yoga Adi Putra, Ketut Suteja Kumara selaku Ketua Fraksi PDIP , Agus Wirajaya dan Anggota lainya diterima oleh Kabid PPKL DLHK Kota Denpasar I Gusti Agung Yuliastini dan Kepala UPT PDU Padangsambian Viktor Andika.

Disela meninjau proses produksi di PDU, Ketua Komisi III I Wayan Suadi Putra, mengungkapkan PDU Padangsambian sejatinya masih memiliki potensi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan, khususnya sampah anorganik. Namun, terdapat sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan peralatan hingga konstruksi tempat pengolahan kompos yang dinilai belum sesuai standar.

“Dengan luas lahan yang ada, sebenarnya kapasitas pengolahan masih bisa dimaksimalkan. Saat ini baru sekitar 15–16 ton per hari. Rencananya ditingkatkan menjadi dua shift agar mencapai 30 ton per hari sebagai target jangka pendek,” ujarnya.

Dari hasil inventarisasi sementara, total timbulan sampah dari desa-desa pendamping yang berpotensi masuk ke PDU mencapai sekitar 56 ton per hari dalam kondisi tercampur. Jika dipilah, diperkirakan sekitar 30 ton merupakan sampah organik dan sisanya anorganik.

Ia menambahkan, hingga Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Denpasar ditargetkan beroperasi pada 2027, tiga PDU yang ada diharapkan mampu mengolah sampah organik maupun anorganik secara optimal guna menekan beban TPA.

Senada, Ketua Komisi I , A.A. Putu Gde Wibawa, menekankan pentingnya ketegasan kebijakan. Ia menyarankan agar sampah organik diselesaikan di sumbernya melalui edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat.

Menurut Suadi, DPRD mendorong agar desa-desa pengampu dapat mengarahkan sampah anorganik terpilah ke PDU secara maksimal. Sementara untuk jangka menengah, PDU didorong menyiapkan rekonstruksi fasilitas pengolahan kompos agar mampu menangani sampah organik tanpa menimbulkan persoalan bau.

“Kami juga meminta BRIDA melakukan kajian, terutama terkait penanganan bau. Masa tidak ada solusi teknologi untuk mengurangi dampak itu. Ini harus kita topang bersama,” tegasnya.
 

“Kalau organik sulit ditangani di PDU, maka harus ada keberanian mengambil keputusan. Selesaikan di sumbernya, di rumah tangga dan lingkungan. PDU fokus pada sampah kering yang sudah terpilah,” ujarnya.

Dengan berkurangnya sampah organik yang masuk, kapasitas PDU untuk menampung sampah anorganik dari lebih banyak desa akan meningkat. Namun, ia mengingatkan, kunci keberhasilan terletak pada kedisiplinan pemilahan di tingkat rumah tangga.

Wibawa juga mengusulkan rekayasa konstruksi tempat kompos agar rembesan tidak mengendap dan memicu bau, serta pemanfaatan enzim seperti EM4 untuk membantu proses fermentasi.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Desa adat, desa dinas, tokoh masyarakat, hingga kami di DPRD harus memberi contoh. Perubahan mindset menjadi kunci,” tegasnya.

Anggota Komisi I Agus Wirajaya dan Wakil Ketua Komisi III Eko Supriadi turut mempertanyakan arah cetak biru (blueprint) PDU ke depan. Mereka menyoroti kondisi saat ini di mana PDU yang sebelumnya dikenal sebagai TPST dan melayani berbagai desa, kini optimalnya baru menangani sampah dari satu desa dengan kapasitas sekitar 16 ton per hari.

“Kalau wilayahnya luas tapi hanya satu desa yang terlayani, ini menjadi kurang maksimal. Harus ada solusi dan perencanaan yang jelas ke depan,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala UPTD PDU Padangsambian, Viktor Andika Putra, menjelaskan bahwa kapasitas pengolahan saat ini mencapai 16 ton per hari dan tengah dipersiapkan penambahan shift kedua melalui skema tenaga outsourcing.

“Target kami April nanti bisa dua kali lipat, bahkan sampai 35 ton per hari. Produk yang dihasilkan antara lain paving block dan RDF (Refuse Derived Fuel),” jelasnya.

Ia menegaskan, PDU Padangsambian fokus pada pengolahan sampah anorganik terpilah. Pengambilan sampah dilakukan langsung ke desa dengan syarat sudah dipilah. Sementara pengolahan kompos organik sempat dilakukan, namun terkendala bau akibat proses fermentasi serta kebutuhan waktu dan lahan yang cukup besar.

“Karena itu, kebijakan kota juga membagi peran. Pengolahan organik dimaksimalkan di sumber atau TPS3R. PDU lebih diarahkan pada anorganik,” pungkas Viktor.

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal optimalisasi PDU sebagai bagian dari solusi jangka pendek pengelolaan sampah Kota Denpasar, sembari menunggu operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pada 2027 mendatang.

 

Sumber : Media Warta Bali

Editor : Humas DPRD