Denpasar, Humas DPRD - Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Denpasar mendatangi Polresta Denpasar untuk mengawal penanganan kasus kecelakaan yang menimpa seorang warga akibat kabel provider yang melintang di kawasan Jalan Puputan, Denpasar, Jumat (19/12/2025).
Kedatangan dewan tersebut bertujuan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas serta korban memperoleh keadilan.
Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, Wakil Ketua II Made Oka Cahyadi Wiguna, serta Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa bersama sejumlah anggota Komisi I, Komisi III, dan keluarga korban. Mereka diterima Wakapolresta Denpasar AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, didampingi jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Denpasar.
Oka Cahyadi menyampaikan bahwa kasus tersebut mengarah pada dugaan kelalaian salah satu perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi. Dia menegaskan perlunya pertanggungjawaban, termasuk melalui ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Berdasarkan penyampaian warga, orangtua korban mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel provider hingga menyebabkan patah tulang dan luka-luka. Kami ingin berkoordinasi untuk mengetahui kewenangan penanganan kasus ini agar ada kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban,” ujarnya.
AA Putu Gde Wibawa menambahkan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait kejadian tersebut dan meminta agar pengaduan ditindaklanjuti secara serius. Dia menyebut, ayah korban masih menjalani proses pemulihan akibat cedera pada tulang kering.
“Kami ingin ada titik temu melalui mediasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dewan akan tetap mendampingi masyarakat agar tidak merasa terabaikan,” tegasnya.
Agus Wirajaya menyoroti persoalan regulasi dan pengawasan terhadap Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Menurutnya, selama bertahun-tahun kondisi pemasangan jaringan telekomunikasi di lapangan kerap tidak tertib dan menimbulkan risiko bagi masyarakat.
AKBP Dewa Agung menegaskan bahwa Polresta Denpasar berkomitmen menangani kasus ini secara profesional. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara maksimal dan terus berkoordinasi dengan DPRD serta pihak korban.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap korban dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik agar proses hukum berjalan lancar,” ujarnya.
Polresta Denpasar menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sumber : Media Nusa Bali
Editor : Humas DPRD