Denpasar, Humas DPRD - Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar pada Senin (7/7/2025).
Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna; Ketua Komisi I, AA Putu Gde Wibawa, Ketua Komisi II, I Wayan Sutama, serta anggota Komisi I dan Komisi II.
Kunjungan diterima oleh Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya; Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, beserta para Kepala Bidang.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengetahui kinerja Bapenda, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar, dimana Bapenda Kota Denpasar merupakan bagian dari mitra kerja dalam menjalankan tupoksinya di DPRD.
Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Kota Denpasar mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Denpasar dalam melaksanakan pengelolaan pajak daerah, penetapan target, dan pencapaian penerimaan pajak tiap tahunnya.
“Melihat sisi pendapatan dalam APBD induk 2025 yang telah tercapai 50 persen di semester pertama, tentu ini menunjukkan hal yang baik. Kita harapkan nantinya target yang ditetapkan dalam rancangan perubahan APBD sampai akhir tahun nanti bisa tercapai,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama.
Melalui kunjungan kerja ini, lanjut Sutama, DPRD ingin mengetahui upaya dan strategi yang akan dilakukan Bapenda dalam memenuhi target yang telah ditetapkan. Juga mengetahui kendala-kendala teknis di lapangan sehingga bisa dicarikan jalan keluar.
Terkait digitalisasi pajak yang tengah digenjot Bapenda, pelaksanaannya diharapkan betul-betul mampu membawa dampak yang positif. Terakhir, ia menyoroti pajak reklame yang menurutnya bisa dioptimalkan lagi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, menyampaikan pihaknya mempunyai tugas untuk ikut mengawasi seluruh OPD Pemkot Denpasar terkait pelaksanaan berbagai regulasi oleh OPD dalam menjalankan tugas.
Kali ini, bagaimana tata kelola dan tata cara peningkatan sektor pajak yang dilakukan Bapenda sehingga PAD meningkat dari tahun ke tahun. “Kami menekankan agar Bapenda dapat meminimalisasi kebocoran-kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.
Kepala Bapenda, Eddy Mulya, menyambut baik kunjungan kerja DPRD Kota Denpasar. “Kami sangat senang mitra kerja kami khususnya legislatif, semakin sering berkunjung dan mendampingi kami. Hal ini akan menjadi motivasi dan cemeti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam pendapatan daerah. Kami siap membangun ruang diskusi dan saling mengisi,” katanya.
Dalam paparannya, Eddy Mulya menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023, meliputi sebagai berikut:
1) Pajak Daerah, terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dibagi menjadi makanan dan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan; Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
2) Retribusi Daerah, yang terdiri dari 3 jenis retribusi, yaitu retribusi umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perijinan tertentu (IMB, PBG, Ijin Penjualan Mikol, Ijin Mempekerjakan TKA).
3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, terdiri dari deviden atas penyertaan modal pada BUMD (lembaga keuangan, aneka usaha, bidang air minum).
4) PAD Lain-lain yang Sah.
Terkait realisasi PAD tahun 2025, Kepala Bapenda Kota Denpasar menyampaikan bahwa sampai dengan 30 Juni atau semester I tahun 2025, PAD Kota Denpasar sudah terealisasi Rp1.017.655.203.044,60 atau 55,97 persen dari target APBD induk sebesar Rp1.818.178.919.077,00.
Angka realisasi tersebut ditopang oleh pajak daerah sebesar Rp799.881.841.596,60. “Astungkara hasil pajak daerah sampai dengan bulan Juni sudah melewati 50,42 persen,” ucapnya.
Eddy Mulya menambahkan, Bapenda Kota Denpasar dengan tagline “Fiskal Kuat, Denpasar Maju" berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang kuat, yang pada gilirannya akan mendorong kemajuan Kota Denpasar secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini, disampaikan pula proyeksi target pajak daerah perubahan APBD 2025 yang dipasang sebesar Rp1.710.000.000.000 atau meningkat Rp123.500.000.000 dari sebelumnya di induk yang sebesar Rp1.586.500.000.000.
Dalam sesi diskusi, DPRD Kota Denpasar lebih menekankan pada kegiatan pendataan wajib pajak sehingga potensi pajak dapat ditingkatkan setiap tahunnya dan DPRD siap membantu dan bekerja bersama-sama apabila terjadi kendala-kendala di lapangan.
Dengan pendapatan daerah yang meningkat setiap tahunnya tentu program-program pembangunan Kota Denpasar pun akan akan berjalan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Oka Cahyadi, berharap agar nantinya masukan-masukan dari anggota legislatif menjadi pertimbangan bagi Bapenda untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat tercapai target-target yang diharapkan.
Ia menegaskan pentingnya dilakukan optimalisasi pendapatan daerah untuk dapat mewujudkan visi misi pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar.
Sumber : Media Pos Bali
Editor : Humas DPRD Kota Denpasar