Denpasar ,Humas DPRD - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Denpasar telah menetapkan kegiatan dewan bulan Januari 2025 pada tanggal 30 Desember 2024.
Rapat pembahasan dan penetapan jadwal dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banmus, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn, juga hadir anggota banmus lainnya serta Sekretaris DPRD Kota Denpasar beserta jajaran.
Adapun beberapa agenda DPRD Kota Denpasar bulan Januari 2025 diantaranya :
Selain beberapa agenda tersebut, pada tanggal 13 Januari 2025 nanti, DPRD Kota Denpasar akan mengikuti sosialisasi E-Pokir yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar. Untuk diketahui bahwa E-Pokir merupakan kepanjangan dari elektronik pokok-pokok pikiran dewan yang mana aplikasi tersebut merupajkan sarana yang digunakan DPRD untuk melaksanakan fungsi anggaran dan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah atas hasil reses yang telah dilaksanakan.