Denpasar, Humas DPRD - Selasa, 29 April 2025, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum, Program Studi Ilmu Pemerintahaan Universitas Batu Raja melaksanakan Kunjungan ke DPRD Kota Denpasar dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) tahun akademik 2024/2025.
Mewakili Ketua DPRD, kunjungan diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn didampingi Ketua Komisi II, I Wayan Sutama, S.Sos dan Ketua Komisi III, Ir. I Wayan Suadi Putra, ST., MT.
Yahnu Wiguno Sanyoto .M.IP selaku Kaprodi menyampaikan ucapan terima kasih dapat diterimanya mahasiswa peserta PKL Program Studi Ilmu Pemerintahaan Universitas Batu Raja Tahun Akademik 2024/2025 untuk berkesempatan berdiskusi dengan DPRD Kota Denpasar.
“Kami ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas telah diterimanya dan diresponnya permohonan kami untuk dapat mengunjungi DPRD Kota Denpasar dalam agenda Praktik Kuliah Lapangan”, ungkapnya
Melalui tema Sinergisitas Multisektor dalam Mewujdukan Tata Kelola Pemerintahan yang inovatif dan partisipatif, Yohnu berharap mahasiswa peserta PKL yang berjumlah 60 orang tersebut dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media dalam menimba ilmu dan berdiskusi.
Wakil Ketua DPRD, Made Oka Cahyadi Wiguna menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas khususnya memperjuangan aspirasi masyarakat di era saat ini tentu peran teknologi sangat penting. Pemanfaatan berbagai media sosial yang ada sebagai sarana penyebarluasan informasi atas kinerja masing-masing anggota DPRD tentu sangat dibutuhkan yang mana tujuannya tiada lain sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah bagaimana kami mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi kami di Kota Denpasar kepada masyarakat karena masyarakat juga membutuhkan informasi apalagi berkaitan dengan program-program pemerintah dan sebagai bagian institusi yang memberikan pengawasan atas jalannya program tersebut, kami wajib memberikan informasi itu,” jelasnya.
Ketua Komisi III, Suadi Putra menambahkan bahwa untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat, selain dengan pemanfaatan teknologi, bertemu secara langsung dengan masyarakat juga penting.
“Tipikal masyarakat tidak sama semua, memang semua sudah memakai gadget dan memiliki sosial media namun kadang-kadang kami secara kedaerahan karena kita orang Bali, bertatap muka dan bertemu itu masih sangat efektif sampai sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, terkait fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD melalui komisi-komisi yang ada, I Wayan Sutama menyampaikan bahwa setiap komisi yang ada memiliki urusan bidang-bidang tertentu yang menjadi kewenangannya dan setiap Komisi memiliki mitra kerja yang berbeda-beda dengan eksekutif, contohnya mitra kerja Komisi II diantaranya Bapenda dan Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar.
Selama ini komunikasi dan koordinasi yang cukup baik antara legislatif dengan eksekutif di Kota Denpasar secara tidak langsung berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Dalam hal ini kita rutin melaksanakan komunikasi seperti yang kita laksanakan di awal tahun, pertengahan dan akhir tahun. Tiap triwulan dilaksanakan pertemuan membahas program kerja termasuk juga sejauh mana program kerja itu sudah berjalan, kendala-kendalanya apa termasuk juga target-target yang akan diselesaikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahaan Universitas Batu Raja bertanya mulai dari inovasi yang diterapkan oleh DPRD dalam menjalankan tugas, metode dalam mengukur kinerja DPRD secara kelembagaan maupun individual termasuk integritas dan pelaksanaan akuntabilitas, hingga faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD.
Berdasarkan jalannya diskusi disampaikan bahwasannya DPRD Kota Denpasar telah menerapkan teknologi dalam pelaksanaan tugas salah satunya melalui penerapan aplikasi elektronik pokok-pokok pikiran (e-Pokir) DPRD yang digunakan untuk mengelola dan memantau pokok-pokok pikiran atau aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan secara sistematis dan terukur. Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait integritas dari setiap anggota DPRD tentunya secara kelembagaan telah dibentuk Badan Kehormatan DPRD yang salah satu tugasnya memantau dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran. Selain itu juga disampaikan bahwa DPRD merupakan lembaga politik yang terdiri dari berbagai partai politik. Secara internal dari setiap partai politik memiliki cara tersendiri untuk mengukur kinerja anggotanya termasuk melakukan pembinaan-pembinaan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa mengenai faktor pendukung kinerja DPRD diantaranya penerapan teknologi, komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan eksekutif hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat baik melalui media sosial mapun tatap muka secara langsung. Sementara itu keterbatasan waktu menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.