DPRD KOTA DENPASAR SETUJUI RANPERDA APBD TA 2025 UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERDA KOTA DENPASAR
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar sepakat setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I yang diselenggarakan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn, hadir secara langsung Pjs Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH., MH, unsur forkompimda Kota Denpasar, anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sebagai mitra kerja eksekutif dalam membangun daerah, fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar dalam menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhirnya menyampaikan beberapa usul dan saran yang konstruktif guna bersama-sama membangun Kota Denpasar yang lebih baik.
Pandangan umum dan pendapat akhir yang pertama dari Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan oleh Agus Wirajaya, SE. S.Ag yang mana disampaikan beberapa saran dan usul diantaranya, perangkat daerah diminta agar menggunakan anggaran secara cermat, selanjutnya mendorong agar segera merancang aturan untuk memaksimalkan penerimaan pajak di bidang reklame, kemudian Pemerintah diminta segera merancang sistem pengelolaan sampah secara komperhensif, perbaikan jalan agar memastikan sistem drainase permukaan dan bawah permukaan jalan, serta mendorong Dinas Perhubungan agar berkolaborasi dengan instansi terkait agar merancang rekayasa lalu lintas dan menempatkan personil pada daerah rawan kemacetan.
Pandangan umum dan pendapat akhir yang kedua dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Ngurah Aryawan yang mana disampaikan beberapa saran dan usul diantaranya, Lampu penerangan jalan yang mati agar segera dilakukan perbaikan atau diganti, Pembangunan gedung SMP dan SD, kebutuhan guru/tenaga pengajar agar menjadi atensi dinas terkait, Pemerintah agar segera mencari vendor baru untuk mengatasi permasalahan sampah pasca penutupan 3 TPST di Kota Denpasar, Perbaikan infrastruktur mulai dari penataan trotoar, peningkatan kulitas jalan serta drainase, hingga peningkatan badan jalan dengan menghilangkan/menebang pohon agar dilakukan kajian, Dinas terkait agar memberikan bantuan yang berkelanjutan kepada kaum penyandang disabilitas.
Pandangan umum dan pendapat akhir yang ketiga dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Dr. Yonathan Andre Baskoro, SH., LL.M., M.AP yang mana disampaikan beberapa saran dan usul diantaranya, mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Kota Denpasar khususnya membangun pelayanan yang ramah dan profesional secara adil, Optimis belanja modal dapat ditingkatkan pada perubahan APBD TA 2025, Pemerintah agar mempersiapkan langkah-langkah konkrit/road map 5 tahun ke depan untuk efesiensi belanja pegawai yang berkaitan dengan limit 30% dari belanja daerah, Seluruh perangkat daerah serta bersama-sama dengan DPRD Kota Denpasar agar melakukan sosialisasi kepada msyarakat ketika Ranperda tentang APBD TA 2025 ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pandangan umum dan pendapat akhir yang keempat dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ir. I Ketut Budha, MT yang mana disampaikan beberapa saran dan usul diantaranya, apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan BKK kepada Desa Adat, STT, Banjar Adat, memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bendesa Adat, Kelian Banjar, Jero Mangku Kahyangan Tiga, Sulinggih, Petani, dan Nelayan serta penguatan pilar-pilar kebudayaan di Kota Denpasar; mengapresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan di Kota Denpasar mulai dari penanganan LPJU melalui skema KPBU, rencana penanganan sampah melalui incenerator ramah lingkungan, peningkatan keamanan melalui penambahan CCTV, penambahan shuttle bus serta mengusulkan sentral parkir dan jalan alternatif di Pelabuhan Sanur serta penyediaan air bersih siap minum dengan skema KPBU. Lebih lanjut disampaikan target APBD agar semaksimal mungkin, sehingga realisasi program pembangunan fisik dapat terealisasi secara maksimal.
Menanggapi usul dan saran yang disampaikan seluruh fraksi PDRD Kota Denpasar, Pjs Walikota Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih karena menurutnya berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
“Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini, ” jelasnya.