Menu

DPRD Kota Denpasar menerima Audensi Pengurus Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Wilayah Bali.

  • Senin, 01 Januari 2024
  • 489x Dilihat

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, didampingi Ketua Komisi IV, Drs. I Wayan Duaja dan Wakil Ketua Komisi IV, I Drs. I Ketut Sudana, M.Pd dan anggota komisi IV lainnya menerima audensi dari Pengurus Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) wilayah Bali.


Dalam kesempatan tersebut pengurus PGLII menyampaikan terkait keberadaan perkumpulan atau persatuan gereja-gereja yang ada di Bali khususnya di Denpasar. Pihaknya mengapresiasi di tahun ini pemerintah sudah memberikan dukungan dan perhatian kepada gereja-gereja untuk pelayanan dan pengembangan  iman jemaat. Pihaknya berharap ke depan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Gereja dapat berkolaborasi dengan Pemerintah ataupun DPRD sehingga Gereja dan Pemerintah dapat saling bersinergi untuk memajukan Kota Denpasar khususnya dalam hal keagamaan serta mampun menjaga persaudaraan, persatuan dan kedamaian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kendala terkait beberapa izin pembangunan gereja di Kota Denpasar dan ada beberapa titik lokasi pembangunan gereja yang secara resmi mengantongi izin pembangunan gedung namun dilapangan mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa terdapat 3 hal penting yang perlu dijadikan pedoman dalam melihat persoalan ini. Pertama adalah norma/aturan, kedua adalah pengetahuan dan yang ketiga adalah kebijakan.
Peraturan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Denpasar merupakan acuan pemerintah dalam pemberian izin sehingga dalam hal ini perlu dicari tahu apakah permohonan izin pembangunan gereja tersebut sudah sesuai atau belum dengan zonasi yang diatur dalan RDTR.

Sementara itu terkait adanya isu penolakan dari masyarakat (oknum), Komisi I dan Komisi IV DPRD akan meninjau ke lapangan untuk mengetahui secara pasti fakta yang sebenarnya dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.