Menu

DPRD KOTA DENPASAR BAHAS PROGRAM KERJA PERUMDA TIRTA SEWAKADARMA TAHUN 2026

  • Kamis, 15 Januari 2026
  • 198x Dilihat

Denpasar, Humas DPRD - Komisi II DPRD Kota Denpasar menggelar rapat kerja bersama Perumda Tirta Sewakadarma (PDAM) untuk membahas program kerja tahun 2026 pada Rabu (14/1/2026). Rapat tersebut menekankan peningkatan kualitas layanan air bersih, penurunan tingkat kebocoran air (NRW), serta optimalisasi kontribusi laba perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar.

Ketua Komisi II DPRD Denpasar Bidang Keuangan, I Wayan Sutama, S.Sos, mengatakan Komisi II secara konsisten mendorong OPD dan Perumda, termasuk PDAM, agar mampu mencatatkan kinerja yang sehat dan menghasilkan laba yang dapat disetorkan ke pemerintah daerah.

“Sebagai komisi yang membidangi anggaran, kami mendorong Perumda Tirta Sewaka Darma agar terus meningkatkan kinerja keuangan dan layanan. Target akhirnya adalah peningkatan PAD Kota Denpasar,” ujarnya.

Wayan Sutama menyoroti tingkat cakupan layanan air bersih yang saat ini baru mencapai sekitar 53 persen. Dengan pertumbuhan penduduk Kota Denpasar yang terus meningkat, ia berharap layanan PDAM pada 2026 dapat diperluas dan dimaksimalkan.

Selain itu, Komisi II juga mendorong percepatan pemenuhan sumber air baku, khususnya dari hilir Sungai Ayung, untuk menopang kebutuhan air bersih di wilayah Denpasar Selatan.

“Kami berharap Perumda lebih maksimal dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BWS dan pihak terkait agar pemanfaatan air baku Sungai Ayung hilir bisa segera terwujud. Ini penting untuk membantu masyarakat, terutama di Denpasar Selatan,” tegasnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Sewaka Darma, I Putu Yasa, menjelaskan bahwa secara distribusi layanan air telah dilakukan selama 24 jam, namun belum sepenuhnya optimal akibat sejumlah kendala, diantaranya terkait dengan pasokan air baku hingga terjadi kebocoran pipa atau tingkat kehilangan air ( NRW) distribusi rata rata mencapai 33,92 persen.

Ia memaparkan kapasitas produksi air saat ini mencapai 1.312 liter per detik, yakni air permukaan dari Sungai Ayung sumber air baku IPA Ayung Belusung dan IPA Waribang kapasita 873,10 lt/det, kemudian smur air bor 19 unit kapasitas 357 lt/det, pembelian air hujan dari SPAM Petanu dan Penet 82,28 lt/detik. Dimana potensi sumber air Petanu dengan kuota sebesar 150 liter per detik baru bisa dimanfaatkan sekitar 50 liter per detik.

Putu Yasa juga menyampaikan bahwa kinerja perusahaan mendapat kategori Sehat berdasarkan indikator Cipta Karya Kementerian PUPR serta kategori Baik sesuai Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999.

Antusias konsumen baru yang masih rendah untuk berlangganan ke PDAM menjadi tantangan kedepan. Hal ini diutarakan Dirut Putu Yasa, dari survey yang dilakukan warga kebanyakan menggunakan sumur bor. Padahal dari segi kesehatan justru tidak dipahami oleh warga.

“Minat konsumen baru masih rendah karena masyarakat lebih memilih sumur bor. Padahal, berdasarkan Sumur warga yg di sample/ di survey oleh Dinas Kesehatan 300 sumur yang memenuhi persyaratan kesehatan hanya 10 %,” ungkapnya.

Ia menegaskan kebutuhan paling mendesak saat ini adalah dukungan pengambilan air baku di hilir Sungai Ayung. Jika mendapat sinyal positif, pihaknya siap segera membangun instalasi pengolahan untuk memasok wilayah Sanur dan Serangan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Denpasar I Wayan Mariana Wandira menekankan pentingnya Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang terukur, termasuk target, indikator kinerja, program digitalisasi, perencanaan SDM, hingga proyeksi kinerja keuangan direksi.

“Kalender dan indikator program kerja harus jelas agar DPRD dapat melakukan fungsi kontrol, apakah PDAM mampu mencapai target yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Denpasar IB Yoga Adi Putra mengusulkan pemanfaatan Embung Sanur sebagai sumber suplai air, sekaligus menyoroti pemasangan pipa PDAM yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan Jalan Sedap Malam.

Menanggapi hal tersebut, Putu Yasa menyatakan Embung Sanur belum dapat dimanfaatkan karena kualitas air yang tidak memenuhi standar. 

Terkait skema KPBU, Putu Yasa menjelaskan rencana penggantian jaringan pipa sepanjang sekitar 1.400 kilometer dengan nilai investasi mencapai Rp900 miliar. Namun, usulan tersebut dinilai tidak sanggup dilaksanakan karena anggaran cukup tinggi dengan pengembalian yang memberatkan. Meskipun Pemerintah Kota Denpasar sempat mengajukan dukungan Project Development Facility (PDF) sebesar 49 persen ke Kementerian Keuangan. Namun rencana itu telah dibatalkan melalui surat ke kementerian keuangan.

Secara umum Komisi II DPRD Denpasar pun mengapresiasi keberhasilan Perumda Tirta Sewaka Darma dalam menurunkan NRW dan menegaskan komitmen untuk terus memberikan dorongan kebijakan dan anggaran sepanjang langkah-langkah yang diambil berdampak positif bagi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Sumber : Media Warta Bali

Editor : Humas DPRD