Denpasar, Humas DPRD - Komisi I dan III DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura I, Senin (13/4), guna memastikan kesiapan dua mesin pengolah sampah Shreeding to Carbon berkapasitas besar yang ditargetkan mampu menangani hingga 200 ton sampah per hari.
Hadir Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra bersama anggota lainnya serta anggota Komisi I. Mereka meninjau langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah berbasis teknologi di lokasi tersebut.
Dalam peninjauan itu, DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Denpasar yang mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber (hulu). Menurut Suadi Putra, kebijakan tersebut menjadi faktor kunci keberhasilan pengolahan di TPST, mengingat mesin yang digunakan hanya dapat bekerja optimal jika sampah telah dipisahkan antara organik dan anorganik.
“Pemilahan di hulu ini sangat tepat. Mesin di TPST memang mensyaratkan sampah sudah terpisah, jadi sistem ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti kehadiran dua unit mesin baru dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari. Dengan demikian, total daya olah di TPST Tahura I mencapai 200 ton per hari, yang diproyeksikan dapat beroperasi selama sekitar 20 jam.
Meski demikian, DPRD memberi catatan penting terkait skema operasional. Saat ini, pola kerja sama masih berupa pengadaan mesin, sementara pengoperasian sepenuhnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat penanganan jika terjadi gangguan teknis, terutama dalam pengadaan suku cadang yang harus melalui mekanisme anggaran pemerintah.
“Kami mendorong agar ke depan penyedia juga ikut menangani operasional. Dengan begitu, DLHK bisa lebih fokus pada pengumpulan dan pemilahan sampah,” tegasnya.
DPRD juga membuka peluang peningkatan kapasitas pengolahan, baik melalui optimalisasi jam operasional maupun penambahan unit mesin. Ke depan, TPST Tahura I ditargetkan mampu mengolah hingga 300 ton per hari.
Selain itu, pengembangan TPST Tahura II juga mulai dirancang dengan kapasitas awal 100 ton per hari yang berpotensi ditingkatkan menjadi 200 ton. Jika kedua fasilitas ini berjalan optimal, total 500 ton sampah per hari diharapkan dapat tertangani.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menjelaskan bahwa dua mesin di TPST Tahura I saat ini masih dalam tahap komisioning atau uji coba operasional. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
“Fokus kami memastikan dua mesin ini berjalan optimal terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan pengembangan ke Tahura II,” ujarnya.
Dengan uji coba yang tengah berlangsung, DPRD dan Pemerintah Kota Denpasar kini berpacu memastikan teknologi pengolahan sampah ini mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah di Kota Denpasar yang kian mendesak.
Aditya Sigit dari pihak perwakilan vendor PT Makmur Radika Terdepan (MRT)menjelaskan, pada prinsipnya, pengolahan sampah di TPST ini akan jauh lebih efektif dan cepat apabila sampah sudah dipilah dari sumbernya. “Mesin yang kami siapkan sebenarnya mampu bekerja optimal, namun kunci utamanya tetap ada di proses pemilahan di hulu,” ujar Adit yang mengklaim mesin sejenis digunakan di Kabupaten Banyumas itu.
Ia menegaskan pengalaman di beberapa daerah terutama di Banyumas menunjukkan keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak awal, termasuk melalui kelompok swadaya di tingkat kecamatan.
Mesin ini dirancang untuk beroperasi hingga 24 jam sehari dengan sistem pergantian shift, sehingga membutuhkan kesiapan operasional yang matang, termasuk pasokan sampah yang sudah terpilah. Saat ini mesin masih dalam tahap awal setelah pengiriman dan membutuhkan waktu penyesuaian serta uji coba.
” Kami optimistis, jika sistem pemilahan berjalan baik, maka kapasitas pengolahan bisa maksimal dan TPST Tahura I dapat menjadi percontohan untuk pengelolaan sampah di lokasi lainnya.” ujar Adit.
Sumber : Media Warta Bali
Editor : Humas DPRD