Penutupan sejumlah mesin air minum otomatis, (AMO) mendapat perhatian dari jajaran DPRD Denpasar. Anggota DPRD Denpasar I Ketut Budiartha dan IB Kompyang Wiranata meminta agar PDAM melakukan langkah-langkah penangan selanjutnya. Seperti diketahui, penutupan sementara mesin AMO ini dilakukan pasca musibah kesetrum remaja kelas 1 SMPN 2 Denpasar, Rendi Rizaldi, 13, hingga meninggal saat hendak minum air di mesin AMO di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Jangan dibiarkan seperti sekarang tanpa ada kejelasan. Kalau dioprasikan, segera lakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Sementara Kompyang Wiranata menambahkan, hal yang penting dilakukan untuk pengoprasian mesin AMO tesebut hendaknya tetap mengupayakan keamanan bila mesin tersebut dioprasikan lagi. Menurutnya, kasus yang terjadi, masih menimbulkan trauma dikalangan masyarakat, sehingga masih ada keraguan untuk memanfaatkan kembali.
Sejak beberapa tahun lalu, PDAM Denpasar telah memasang tujuh mesin AMO di beberapa lokasi. Pemasangan mesin AMO ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 16 Tahun 2005 yang mewajibkan PDAM seluruh Indonesia untuk menyiapkan air minum.