DEWAN MINTA DISDIKPORA RANCANG POLA PENERIMAAN SISWA BARU
Pola penerimaan siswa baru yang berlaku pada tahun ajaran 2017/2018 lalu, menerapkan empat kategori yakni zonasi, nilai ujian murni (NUM), prestasi dan siswa miskin. Menyikapi hal itu, kalangan anggota DPRD Denpasar khususnya dari Komisi IV meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar merancang pola yang tepat yang akan diterapkan pada periode mendatang. Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Made Muliawan Arya dan dipandu Ketua Komisi IV Gede Semara itu dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, Kepala Disdikpora I Wayan Gunawan.
Anggota DPRD A.A Widiada menegaskan, ke depan agar semua sekolah dirancang memiliki kualitas yang sama. Tidak ada lagi sekolah Favorit dan Non Favorit. Begitu juga dengan sekolah swasta agar meningkatkan kualitasnya. Hal itu juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Denpasar Made Muliawan Arya meminta Disdikpora secepatnya merancang sistem penerimaan siswa baru yang lebih efektif dan efisien.