Denpasar, Humas DPRD - Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD ini berlangsung pada Rabu (20/5) di Ruang Sidang DPRD Denpasar. Rapat kerja dipimpin Ketua Bapemperda, I Nyoman Darsa, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga), Wakil Ketua III DPRD Kota Denpasar Made Oka Cahyadi Wiguna beserta para anggota Bapemperda dan tim ahli. Selain itu, hadir pula tim penyusun dari Universitas Udayana, yakni Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH, MH, dan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, MS, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana beserta jajaran.
Penyusunan ranperda tersebut dilatarbelakangi kondisi Kota Denpasar sebagai pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata di Bali memiliki karakteristik wilayah dengan potensi risiko kebakaran yang cukup tinggi. Selain itu, melalui ranperda ini diharapkan ada kejelasan ruang lingkup wewenang Damkar dalam melaksanakan tugas di lapangan sehingga tidak saling tumpang tindih. Pembahasan awal dilakukan dengan mencermati kajian naskah akademik dan draf ranperda.
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan pimpinan serta anggota Bapemperda DPRD Kota Denpasar yang membahas ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sangat dibutuhkan oleh Dinas Damkar. “Dengan adanya Perda ini, kami harapkan payung hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan, baik dalam hal pencegahan, penanggulangan, maupun penyelamatan, bisa semakin kuat dan jelas. Sehingga pelayanan kami kepada masyarakat Kota Denpasar dapat semakin maksimal,” ucapnya.
Ketua Bapemperda, I Nyoman Darsa, mengatakan rancangan perda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Denpasar. Setelah draf ranperda disempurnakan berdasarkan masukan dalam rapat kerja tersebut, selanjutnya ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Ia berharap pembahasan ranperda ini dapat segera diselesaikan. “Sesuai dengan komitmen kami di Bapemperda, ketika ada rancangan perubahan atau rancangan perda yang masuk, itu harus diselesaikan semua, karena kami tidak mau menumpuk di akhir tahun, sehingga lebih baik dipercepat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda DPRD juga mengapresiasi kinerja Dinas Damkar dalam melaksanakan tugas-tugasnya selama ini. Berharap sarana prasana pendukung Damkar dalam menjalankan tugasnya seperti mobil damkar hingga ketersedian hydrant pada titik-titik tertentu dapat menjadi perhatian bersama dan juga peningkatan kapasitas SDM yang bertugas.