Denpasar, Humas DPRD - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/11/2025), dan dihadiri pimpinan serta anggota Banggar, TAPD, perangkat daerah, serta pimpinan Perumda Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar yang sekaligus Ketua Banggar, I Gusti Ngurah Gede, membuka rapat dengan menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.
Ngurah Gede menegaskan bahwa evaluasi gubernur merupakan bagian penting dari siklus penganggaran, sehingga perlu ditindaklanjuti secara komprehensif dan tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan penjelasan umum mengenai hasil evaluasi dan langkah tindak lanjut yang telah disiapkan Pemkot. Ia memaparkan bahwa struktur APBD Tahun Anggaran 2026 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,08 triliun lebih. angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,03 triliun lebih.
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp3,64 triliun lebih, meliputi belanja operasi Rp2,50 triliun lebih, belanja modal Rp753,70 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp14,02 miliar lebih, serta belanja transfer Rp366,99 miliar lebih.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp562,16 miliar lebih. Defisit itu, menurutnya, akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Demikian penjelasan umum tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Kami mengharapkan masukan konstruktif dari Banggar agar APBD yang dihasilkan benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi gubernur, menurutnya tidak ada poin yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti secara khusus. Namun terdapat beberapa pergeseran komposisi anggaran dibandingkan rancangan APBD sebelum evaluasi.
Ia memaparkan bahwa seluruh mandatori spending yang ditetapkan pemerintah pusat telah dipenuhi, termasuk alokasi untuk pendidikan yang naik dari 23,34 persen menjadi 29,04 persen, infrastruktur dari minimal 40 persen menjadi 44,19 persen, serta kesehatan mencapai 15,97 persen, lebih tinggi dari ketentuan minimal 10 persen.
Namun ia mengakui bahwa terdapat satu mandatori yang belum dapat dipenuhi, yakni batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Dalam RAPBD, belanja pegawai mencapai 35,32 persen akibat pengangkatan PPPK tahun 2025.
Sementara itu, alokasi untuk pengawasan, pelatihan ASN, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting seluruhnya telah memenuhi ketentuan.
Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Gatra, mengatakan, terkait belanja pegawai yang melampaui batas, ia menyebut hal itu wajar mengingat proses pengangkatan PPPK tidak dapat dihindari. Ia mendorong peningkatan PAD sebagai langkah strategis untuk memperbaiki persentase belanja pegawai di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, ia mengusulkan agar Pemkot mempertimbangkan kenaikan dana bantuan politik (banpol), mengingat daerah lain di Bali telah menaikkan nilai banpol menjadi Rp10 ribu per suara.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, I Kompyang Gede. Ia menyampaikan apresiasi atas penjelasan TAPD namun menekankan perlunya menindaklanjuti beberapa isu prioritas, termasuk banpol.
Ia juga menyoroti persoalan penanganan banjir, terutama perlunya pengerukan pada beberapa titik sungai dan drainase, seperti di kawasan Tukad Badung dan ruas Imam Bonjol yang rawan tergenang meski hujan hanya berlangsung beberapa menit.
Ia menyebut bahwa masyarakat tidak melihat perbedaan kewenangan antara pusat, provinsi, dan kota; yang mereka tahu, banjir yang terjadi adalah masalah Kota Denpasar yang harus ditangani segera.
Anggota DPRD lainnya, I Ketut Suteja Kumara, menilai tidak ada masalah krusial dari hasil evaluasi gubernur. Namun ia menyoroti pentingnya inovasi pembangunan, termasuk pemanfaatan energi baru dan penguatan infrastruktur smart city.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyiapan sumber air baku, terutama di daerah hilir agar air sungai tidak terbuang ke laut.
Menanggapi berbagai usulan, Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengatakan Pemkot akan segera melakukan rapat internal untuk membahas kemungkinan penyesuaian anggaran banpol. Ia menegaskan pentingnya kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.
Terkait pengerukan sungai, ia menegaskan bahwa meski sebagian titik merupakan kewenangan provinsi atau pusat, Pemkot tetap akan mengambil langkah-langkah yang bisa langsung dirasakan masyarakat.
Pemkot juga merencanakan pemanfaatan air hilir di dua titik, yakni di Jalan Waribang (hilir Tukad Ayung) dengan potensi 100–150 liter per detik dan di Estuary Dam Tukad Badung.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, menambahkan beberapa catatan terkait perbaikan drainase dan penataan jalan, termasuk di kawasan Danau Tamblingan. Ia juga mendorong penataan di Jalan Gajah Mada yang tidak hanya berfokus pada kuliner, tetapi juga literasi dan ruang kreatif bagi anak muda.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. Ia berharap pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat Denpasar sebagai kota yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Sumber: Media Pos Bali
Editor : Humas DPRD