Denpasar, Humas DPRD - Sesuai dengan prinsip check and balance dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD Kota Denpasar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah memulai pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawabn Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 8 April 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.
Dipimpin secara langsung oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn serta dihadiri anggota Banggar lainnya.
Hasil rapat internal Banggar DPRD ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendsi yang berisikan catatan-catatan strategis berupa saran dan/atau masukan atas LKPJ Walikota Denpasar TA 2024 yang untuk selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna intern untuk mendapatkan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota DPRD untuk ditetapkan menjadi surat keputusan DPRD.
Rekomendasi yang disampaikan tentunya dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.