Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kota Denpasar menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026), di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.
Rapat dipimpin Ketua Pansus VII, I Ketut Suteja Kumara, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra (Gus Yoga), beserta anggota Pansus VII. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus VII menyampaikan hasil rapat internal Pansus VII yang digelar pada 29 Juni 2026. Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas capaian kinerja, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 kali berturut-turut. Meski demikian, Pansus juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti temuan BPK agar tidak menjadi temuan berulang pada tahun anggaran berikutnya. Selain itu, OPD didorong terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran potensi penerimaan.
Pansus juga menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp644,73 miliar. Nilai tersebut diharapkan dapat ditekan pada tahun anggaran berikutnya agar pemanfaatan anggaran menjadi lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkot Denpasar diminta memberi perhatian khusus terhadap program dan kegiatan yang belum mencapai target, meningkatkan kinerja sehingga setiap program berorientasi pada hasil (outcome), serta menyusun perencanaan yang lebih cermat dan terukur agar realisasi anggaran maupun capaian kinerja semakin optimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga, mengapresiasi seluruh OPD atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah. "Astungkara, ke depan Denpasar bisa meraih WTP ke-15," ujarnya.
Gus Yoga juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Di sisi lain, ia berharap penataan kawasan wisata Sanur juga menyentuh Jalan Danau Buyan. "Masyarakat dan pelaku usaha telah berkontribusi melalui pajak. Karena itu, pemerintah juga harus memperhatikan infrastruktur pendukungnya," tegasnya.
Anggota Pansus VII, I Wayan Sutama, turut mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai Rp2,22 triliun atau sekitar 110 persen dari target. Meski demikian, ia meminta Bapenda terus memperkuat sistem digitalisasi, termasuk pemasangan alat perekam transaksi pada wajib pajak. Ia juga mengapresiasi peningkatan laba sejumlah perusahaan daerah. Untuk Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Sutama berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat memanfaatkannya secara optimal. Sementara PDAM didorong terus berinovasi guna meningkatkan pendapatan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Pansus VII, Eko Supriadi, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU), sehingga Kota Denpasar menjadi lebih terang dan aman. Ia juga menyoroti masih maraknya reklame liar yang dinilai merusak estetika kota. "Setiap reklame yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial wajib memenuhi kewajiban perpajakan," tegasnya.
Anggota Pansus VII lainnya, I Nyoman Gede Sumara Putra, menegaskan bahwa setiap program kerja pemerintah harus berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, peran Bappeda sangat strategis dalam menyinergikan program seluruh OPD agar berjalan sesuai arah pembangunan daerah. "Dengan perencanaan yang matang, potensi terjadinya SiLPA dapat diminimalkan," ujarnya.