Menu

BADAN MUSYAWARAH DPRD KOTA DENPASAR TETAPKAN KEGIATAN DEWAN BULAN JULI 2024

  • Senin, 01 Juli 2024
  • 563x Dilihat

 

Denpasar Humas DPRD - Pembahasan dan penetapan jadwal DPRD Kota Denpasar bulan Juli 2024 pada Senin (1/7/2024) dipimpin langsung oleh Ketua Banmus sekaligus Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, SH dan dihadiri secara langsung oleh anggota banmus lainnya, Sekretaris DPRD, para kabag di lingkungan Sekretariat DPRD beserta jajaran. Berdasarkan jalannya rapat adapun beberapa kegiatan dewan pada bulan Juli diantaranya :

  1. Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Laporan Pansus XXIX yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah di Kawasan   Ekonomi Khusus Kura – Kura Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Denpasar Tahun 2025 – 2045; (2) Laporan Pansus XXX yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024 – 2044; (3) Laporan Pansus XXXI yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023.

 

  1. Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Pemandangan Umum, Pendapat Akhir dan Persetujuan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Kota Denpasar tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah di Kawasan   Ekonomi Khusus Kura – Kura Bali, Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Denpasar Tahun 2025 – 2045, Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024 – 2044, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023; (2) Pengambilan Keputusan; (3) Penandatangan Berita Acara; (4) Sambutan Walikota; (5) Penutupan Rapat Paripurna

 

  1. Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Pembukaan Rapat Paripurna; (2) Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

  1. Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Pemandangan umum, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024; (2) Pengambilan Keputusan; (3) Penandatanganan Nota Kesepakatan; (4) Sambutan Walikota; (5) Penutupan Rapat Paripurna.

 

  1. Rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Pembukaan Rapat Paripurna; (2) Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024; (3) Penutupan Rapat Paripurna.

 

  1. Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan II, dengan acara : Laporan Pansus XXX yang membahas Ranperda Kota Denpasar tentang Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Untuk Upakara Panca Yadnya.

 

  1. Rapat Paripurna ke 18 Masa Persidangan II, dengan acara : (1) Pembukaan Rapat Paripurna; (2) Pendapat Walikota Denpasar Atas Ranperda Kota Denpasar tentang Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Untuk Upakara Panca Yadnya; (3) Jawaban Gabungan Fraksi-Fraksi Atas Pendapat Walikota atas Ranperda Kota Denpasar Tentang Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Untuk Upakara Panca Yadnya; (4) Pemandangan Umum, Pendapat Akhir dan Persetujuan Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025; (5) Pengambilan Keputusan; (6) Penandatangan Nota Kesepakatan dan Penandatanganan Berita Acara; (7) Penutupan Rapat Paripurna.

 

  1. Rapat/Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD/Fraksi lainnya dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif

Berdasarkan jalannya diskusi seluruh anggota badan musyawarah menyetujui rencana kegiatan dewan bulan Juli 2024 untuk dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati dan berharap kegiatan-kegiatan dewan dapat berjalan dengan baik.