Badan Musyawarah DPRD Kota Denpasar melaksanakan rapat dalam rangka membahas dan menetapkan jadwal kegiatan dewan Bulan Desember 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar sekaligus sebagai Ketua Badan Musyawarah, I Gusti Ngurah Gede bertempat di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kota Denpasar pada Kamis, 30 Nopember 2023.
Rapat dihadiri secara langsung oleh anggota badan musyawarah yang didampingi oleh Sekretaris DPRD, Para Kepala Bagian pada Sekretariat DPRD Kota Denpasar beserta staf.
Berdasarkan jalannya rapat, Badan Musyawarah menyepakati kegiatan dewan bulan Desember 2023 diantaranya : Rapat Kerja Komisi II dengan Pemerintah Kota Denpasar, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan melaksanakan beberapa kunjungan kerja/turun lapangan komisi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Untuk diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut: