Denpasar, Humas DPRD - Pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2026 pada Rabu (6/8/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), I Gusti Ngurah Gede, SH didampingi Wakil Ketua, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna dan dihadiri oleh anggota banggar lainnya, Sekretaris DPRD beserta jajaran.
Mengawali rapat, I Gusti Ngurah Gede, SH menyampaikan bahwa secara umum rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kondisi, potensi dan permasalahan yang dihadapi saat ini dalam kondisi perekonomian global dan nasional.
Asumsi yang digunakan sebagai persyaratan pencapaian target makro ekonomi Kota Denpasar Tahun 2026 antara lain : Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen; Inflasi sebesar 2,54 persen; Angka kemiskinan sebsesar 1,95 persen; Angka pengangguran sebesar 2,09 persen; dan Indeks pembangunan manusia sebesar 85,2 persen.
Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp2,95 Triliun Rupiah Lebih. Sementara Belanja Daerah di rancang sebesar Rp3,53 Triliun Rupiah Lebih. Penerimaan Pembiayaan dirancang sebesar Rp585,09 Miliar Rupiah Lebih.
Selanjutnya I Gusti Ngurah Gede, SH mempersilahkan peserta rapat untuk mencermati dan mengkaji KUA dan PPAS APBD TA 2026 guna memastikan APBD nantinya selaras dengan rencana pembangunan daerah, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil pembahasan rapat intern akan menjadi bahan nantinya dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Denpasar.