Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat badan publik dan oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja pada Pemerintah Kota Denpasar dapat diakses melalui aplikasi ProDenpasar.
Adapun tata cara pengaduan pada aplikasi Pro Denpasar dapat di download pada: