Menu

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Sekretariat DPRD Kota Denpasar Atas Data Tahun 2025

  • Jumat, 27 Februari 2026
  • 186x Dilihat

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Sekretariat DPRD Kota Denpasar telah menyusun dan menetapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025.

Dokumen LKjIP Tahun 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai instrumen evaluasi dalam mengukur capaian kinerja organisasi berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan.

LKjIP Sekretariat DPRD Kota Denpasar Tahun 2025 ini disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026, dan Penetapan Kinerja Sekretariat DPRD Kota Denpasar Tahun 2025.

Publikasi ini diharapkan dapat menyajikan potret akuntabilitas kinerja yang objektif serta berfungsi sebagai instrumen evaluatif dalam perumusan kebijakan strategis dan peningkatan kualitas pelayanan pada periode mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut, dokumen LKjIP Sekretariat DPRD Kota Denpasar Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada laman ini.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Download File