Menu

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

  • Kamis, 12 September 2024
  • 297x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika terjadi bencana, kami ingin memberitahu semua pegawai dan masyarakat yang menggunakan pelayanan pada Sekretariat DPRD Kota Denpasar tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat yang harus diikuti dengan seksama.

Prosedur Peringatan Dini: Dalam situasi darurat seperti gempa bumi, banjir, atau ancaman lainnya, peringatan dini sangat penting. Setiap kantor akan dilengkapi dengan sistem peringatan dini. Jika peringatan aktif, ikuti langkah berikut:

      • Tetap tenang dan patuhi instruksi dari petugas keamanan.
      • Seluruh pegawai/masyarakat yang menggunakan layanan yang berada di ruangan agar berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift
      • Ikuti rute evakuasi/arah tanda keluar yang telah ditunjuk dan berkumpul pada titik kumpul yang ditentukan

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat: Evakuasi diperlukan dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan. Ketika peringatan evakuasi diberikan:

      • Segera hentikan pekerjaan yang sedang dilakukan
      • Tetap tenang
      • Ikuti rute evakuasi/arah tanda keluar dan berkumpul pada titik kumpul yang ditentukan dan ikuti intruksi petugas keamanan
      • Matikan semua peralatan kerja terutama yang menggunakan aliran listrik (jika memungkinkan)
      • Jangan masuk kembali ke dalam Gedung

Kami sangat menghargai partisipasi dan perhatian Anda terhadap keselamatan bersama. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kita semua siap menghadapi situasi darurat dengan efektif.

Terima kasih atas perhatiannya.

Download File