SOP (Standar Operasional Prosedur) & FAQ (Frequent Asked Question)


  • Permohonan Kunjungan: Instansi/Perangkat Daerah di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan kunjungan mereka secara online.
  • Permohonan Audensi: Masyarakat dapat mendaftarkan audensi mereka secara online.
  • Status Permohonan: Melacak status pengajuan kunjungan atau audiensi.
  • Jadwal Kunjungan: Informasi tentang waktu dan tempat kunjungan yang disetujui.
  • Informasi Pariwisata Kota Denpasar: Menyediakan berita dan informasi terkait Kepariwisataan Kota Denpasar.
Anda dapat langsung menuju halaman beranda dan memilih jenis permohonan (Kunjungan atau Audensi) Setelah itu Anda dapat mengisi formulir sesuai dengan field yang diminta. Mohon juga untuk menyiapkan berkas-berkas yang diminta dalam bentuk softcopy, karena berkas tersebut nanti akan diupload pada aplikasi.
Tidak. Semua layanan dalam aplikasi Sejukmu sepenuhnya gratis.
Tidak, aplikasi ini terbuka untuk semua instansi dan masyarakat yang memiliki kepentingan dengan DPRD Kota Denpasar.
Jika kunjungan Anda ditolak, Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi disertai alasan penolakan. Anda dapat mengajukan ulang dengan menyesuaikan informasi sesuai permintaan.
Jika Anda menghadapi kendala dalam menggunakan aplikasi, silakan hubungi:
  • Email: support[at]denpasarkota.go.id
  • Telepon: +62 878 611 263 66
  • Jam Operasional: Senin-Jumat, 08.00-15.30 WITA

  DISCLAIMER

Segala jenis layanan yang disediakan oleh DPRD Kota Denpasar tidak dipungut biaya. Kami tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun, baik melalui transfer bank, uang tunai, maupun metode lainnya, untuk layanan yang kami berikan kepada masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DPRD Kota Denpasar. Jika Anda menemukan atau menerima permintaan pembayaran yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor DPRD Kota Denpasar melalui kontak resmi yang tersedia.

Pelayanan kami sepenuhnya gratis dan transparan demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.