Segala jenis layanan yang disediakan oleh DPRD Kota Denpasar tidak dipungut biaya. Kami tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun, baik melalui transfer bank, uang tunai, maupun metode lainnya, untuk layanan yang kami berikan kepada masyarakat.
Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DPRD Kota Denpasar. Jika Anda menemukan atau menerima permintaan pembayaran yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor DPRD Kota Denpasar melalui kontak resmi yang tersedia.
Pelayanan kami sepenuhnya gratis dan transparan demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.