Pasar Peninjoan (Pasar Agung)


  Daya Tarik Wisata

Pasar Agung Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara, menjadi salah satu pasar tradisional yang dikelola secara modern di Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program revitalisasi pasar rakyat yang getol dilakukan Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Wali Kota I GN Jaya Negara dan didukung DPRD Denpasar. Dari penataan fisik hingga pengelolaan membawa Pasar Agung Peninjoan sebagai salah satu pasar percontohan di Indonesia yang kini pada Tahun 2017 mendapat verifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Pasar Agung menjadi salah satu pasar dengan standarisasi terbesar diluar Pulau Jawa yang dilakukan verifikasi SNI Pasar Rakyat Tahun 2017. Hal ini juga tak terlepas dari Pasar Agung menjadi pasar percontohan di Indonesia dengan persyaratan sertifikasi yang telah dilakukan meliputi persyaratan umum terkait papan informasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, ruang menyusui, dan ruang kesehatan. Dari persyaratan ini sudah dipenuhi Pasar Agung, serta pada bulan Desember mendatang siap menjadi SNI Pasar Rakyat Indonesia.