PROFIL DPRD KOTA DENPASAR
PROFIL DPRD KOTA DENPASAR
PROFIL SEKRETARIAT DPRD
PROFIL SEKRETARIAT DPRD
PROPEMPERDA
PROPEMPERDA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
SATU DATA
SATU DATA
KONTAK
KONTAK

Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar: Pjs. Walikota Denpasar Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar: Pjs. Walikota Denpasar Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025

Kamis, 3 Oktober 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, di pimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn dan dihadiri oleh unsur forkompimda Kota Denpasar, anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Pjs Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra, SH., MH menyampaikan Pidato Pengantar terkait Ranperda Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Pidato Pengantar yang telah disampaikan kemudian diserahkan kepada masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar untuk dijadikan referensi pembahasan oleh Badan Anggaran baik dalam rapat intern maupun dalam rapat kerja bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Denpasar serta untuk menyusun Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Denpasar. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 oleh Pjs.Walikota Denpasar dan Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

          Untuk diketahui bahwa dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, disampaikan bahwa target Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp. 2,71 (dua koma tujuh puluh satu Triliun Rupiah Lebih). Kemudian  Belanja Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp.3,20 (tiga koma dua puluh) Triliun Rupiah Lebih. Sehingga, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 (empat ratus sembilan puluh koma lima puluh delapan) Miliar Rupiah Lebih, yang mana rencana defisit tersebut akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2024 sebesar Rp.490,58 (empat ratus sembilan puluh koma lima puluh delapan) Miliar Rupiah Lebih.

Tags